Oleh: Syahrullah, S.Ikom.
Asisten Ahli Komisioner KPI Pusat
Seiring dengan perkembangannya media penyiaran memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan karakter penyiaran yaitu menyebarluaskan informasi kepada khalayak ramai secara serentak dan bersamaan.
Melalui media penyiaran seseorang dapat memperoleh popularitas dalam waktu singkat ‘from zero to hero’, dan sebaliknya dapat pula dicemarkan reputasinya dalam sekejap ‘from hero to zero’. Sebagai contoh dalam kontestasi hajat 5 tahunan, Pemilihan Umum (Pemilu) baik Presiden maupun kepala daerah yang baru diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Belakangan ini partai politik maupun pasangan calon selalu memanfaatkan jaringan media penyiaran konvensional, meskipun berbiaya tinggi namun tampaknya media penyiaran menjadi primadona dalam mempromosikan calon keunggulannya dalam menjangkau atensi para pemilih sampai ke pelosok daerah. Fakta ini menunjukan begitu strategisnya peran media penyiaran, terutama dalam membentuk opini publik, sehingga sepanjang sejarahnya media penyiaran lebih dominan diposisikan dalam domain sosio politik.
Selama pandemi, kita merasakan dunia yang tak seperti biasanya. Selain adanya gerakan kesadaran bersama untuk tinggal di rumah saja, juga memperlihatkan kian nyatanya kebutuhan ekosistem komunikasi berbasis teknologi komunikasi.
Kini, lebih dari satu dekade sejak diberlakukannya UU Penyiaran dan instrumennya, banyak kalangan yang memandang bahwa sebagian substansinya sudah kurang mengakomodir perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya perkembangan teknologi yang teraktual yaitu konvergensi telekomunikasi, penyiaran, dan informatika (telematika)
Fenomena baru-baru ini, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini muncul beragamnya istilah komunikasi yang diharapkan dapat membantu menghantarkan pesan dari pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Berbagai sebutan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan yang baru-baru santer terdengar istilah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Terma ini kata menyeruak ke permukaan dan beresonansi dalam perbincangan warga. Apakah pandemi ini sudah bisa dikendalikan, atau Indonesia kalah berperang dengan pandemi ini?
Selain itu juga bermunculan istilah yang terkait medis. Ada istilah OPD (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), OTG (Orang Tanpa Gejala), droplet, rapid test, hand sanitizer, chloroquine, imun, ventilator, viral load, WHO, dan sejumlah istilah medis lain yang tak familiar.
Dalam prespektif peran media massa di masa transisi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kebanyakan orang akan cenderung untuk selalu membutuhkan berita yang aktual di tengah merebaknya wabah corona atau Covid-19 di Indonesia. Media selalu dipaksa untuk selalu memberikan berita yang update setiap harinya terkait wabah ini. Mulai dari protokol Kesehatan, aturan yang dibuat oleh pemerintah, hingga jumlah pasien corona di Indonesia.
Secara umum istilah yang digunakan saat ini merupakan bagian atau pola komunikasi pemerintah dengan tujuan dapat menggerakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Perlu disimak juga, prinsip utama dari istilah komunikasi tersebut dapat menyesuaikan pola hidup masyarakat.
Peran media disini adalah untuk membantu masyarakat lebih mengenal dan mempermudah masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan alur pikir masyarakat. Meskipun efektivitas istilah dan kebijakan ini dinilai masih terlalu dini dan harus dikaji lebih dalam oleh Pemerintah, namun ini kemungkinan mampu benar-benar mengembalikan beberapa aspek yang sangat berpengaruh terhadap Negara maupun rakyat demi tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 .
Dikutip dari Kontan.co.id bulan Juni tahun 2020 menyebutkan perferensi masyarakat terhadap platform serta konten media selama pandemi Covid-19 terbilang cukup unik. Adapun sebelum pandemi tiga konten yang paling banyak dicari yaitu 42,7% terkait olahraga, 44,5% seputar kuliner dan travel, kini konten tersebut digeser oleh konten lifestyle sebesar 41,8%, 39,1% konten sosial, dan 37,3% konten financial.
Hasil itu menunjukan angka antusiasme masyarakat pengguna sosial media meningkat ke arah konten sosial dan gaya hidup yang didalamnya kebanyakan berisi berita atau kabar mengenai Covid-19. Banyak masyarakat yang menjalani keseharian dirumah dengan mengakses berita-berita yang tengah terjadi di lingkungan mereka. Sudah patut kita sadari bahwa media online menjadi target satu-satunya masyarakat untuk mencapai keingin tahuan mereka secara cepat terhadap kondisi Covid-19 di tanah air khususnya isu kebijakan yang baru.
Arah pemberitaan media merupakan salah satu kunci sukses membangun optimisme ditengah pandemi. Karena nantinya peran media akan berujung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi. Maka dari itu, media harus selalu mendorong hal-hal positif dengan menggunakan narasi yang tidak hanya membahas kesehatan tapi juga dari segi kultural maupun ekonomi demi keberlangsungan kehidupan yang lebih baik ditengah pandemi.
Ditengah situasi trasnsisi seperti saat ini, memang diperlukan sikap masyarakat untuk membekali diri dengan cara menumbuhkan literasi media, memilah serta memilih berita positif yang harus dikonsumsi setiap harinya guna mengetahui perkembangan kasus pandemi.
Literasi media diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran positip kepada masyarakat agar dapat selalu berkontribusi memberikan edukasi positif kepada diri sendiri, dengan membekali hal-hal yang dianggap perlu untuk dipelajari dan diketahui agar berhasil penerapan istilah komunikasi yang ada.
Media telah memberitakan dan memberikan opininya terhadap setiap perkembangan kasus Covid-19 dengan berbagai cerita dan judul berita yang tiada hentinya, serta update terhadap pembaharuan status secara terus-menerus hingga, hal tersebut dapat dilihat dari dinamika maupun tantangan yang dihadapi wartawan atau jurnalis selama pandemi ini berlangsung. Terlihat bagaimana peran media dalam mengendalikan isu yang ada sangat penting.
Lembaga pendidikan dan sekolah yang dipaksa keadaan untuk melakukan aktivitas belajar dari rumah, perusahaan yang memberlakukan work from home (WFH), DPR, pengadilan, dan birokrasi pemerintahan yang membatasi kehadiran fisik pegawai. Sejumlah aplikasi berbasis teknologi komunikasi, seperti Zoom, Skype, Google Meet, Whatsapp, dan sejumlah aplikasi lainnya tiba-tiba menjadi platform penghubung komunikasi antarwarga.
Pun demikian di dunia komunikasi politik. Intensi komunikasi dari para aktor baik suprastruktur, seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun infrastruktur politik, seperti partai, media massa, figur, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan beramai ramai harus mengadaptasi teknologi komunikasi di saat opsi untuk berjumpa secara fisik semakin dibatasi.
Oleh karena itu, media dapat berperan menumbuhkan sikap optimisme masyarakat untuk menjalani kehidupan di tengah gempuran musuh yang tek terlihat. Dengan pemberitaan yang sifatnya positif, sehingga masyarakat dapat optimal menjaga dan menjalani kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam menangani serta menyelesaikan kasus Covid-19 tersebut.
(strategi/01)












Komentar