oleh

Dugaan Mark-up, 4 Ruang Belajar SPNF SKB Langkat akan Diteruskan ke Kejaksaan

LANGKAT – Menindaklanjuti rehab 4 ruang belajar SPNF SKB Kabupaten Langkat yang diduga telah dimark- up, 2 anggota dewan angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Langkat dari PDI- P, Ralin Sinulingga ketika dimintai komentarnya pada Selasa (19/1/2021) dengan tegas mengatakan, apapun ceritanya pihak SKB harus transparan.

Karena itu, mereka harus memasang plank biar diketahui dengan jelas siapa pelaksananya (pemborongnya), berapa dananya dan dari mana sumber dananya.

“Terus, kalau ada masyarakat, wartawan atau LSM datang dan bertanya, ya dijawab saja dengan jelas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,“ ujar Ralin Sinulingga.

Sedangkan Wakil Ketua dari Partai Gerindra , Dony Setha menegaskan, pekerjaan itu harus diperiksa.

“Jadi, kalau benar tidak wajar dari kondisi yang ada, ya nanti pasti akan saya teruskan ke Kejari,” katanya.

BACA JUGA:  10.000-an Jamaah Salat Idul Fitri di Masjid Agung Medan: Menjaga Istiqomah dan Kepedulian Sosial

Diawasi BPK

Sementara itu, Kepala SPNF SKB Kabupaten Langkat, Asnawati saat dikonfirmasi Top Metro beberapa waktu yang lalu sempat mengatakan, “manalah berani kami macam-macam, sebab BPK saja ikut mengawasi.”

“Saya saja sempat beberapa kali bolak-balik ke Stabat. Karena masih ada berkas yang harus saya tandatangani. Kemarin itu kan BPK memang ada turun ke Langkat,“ lanjut dia.

BACA JUGA:  Bupati Batubara Baharuddin Siagian Bangga Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo

Namun, Ralin Sinulingga menegaskan, kalau waktunya masih berjalan, maka pengerjaan itu tidak mungkin dipantau BPK. Kalau waktunya sudah lewat barulah diperiksa, sebab kalau waktunya masih berjalan.

“Masih  ada kesempatan bagi pelaksana pekerjaan itu untuk menyelesaikan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed