oleh

2 Maling Ikan Cupang Terekam CCTV, Terancam 5 Tahun Penjara

SERGAI – Maling ikan cupang atas nama Miswadi alias Adi (37) dan M Roy Sandika alias Roy (22) tak bisa berbuat banyak. Mereka dibekuk polisi atas sangkaan mencuri ikan cupang. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun III Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Maling Ikan Cupang2

Info di kepolisian, kedua pelaku terekam CCTV ketika sedang mencuri ikan cupang milik Satria Wibowo (33) warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan yang sama, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Belajar Al Qur’an Usia Dini Ibarat Mengukir di Atas Batu, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Atas laporan ke polisi, tim Polsek Firdaus meringkus kedua tersangka di tempat terpisah.

Maling Ikan Cupang

Turut diamankan barang bukti 110 ekor ikan cupang yang disikat pelaku dari lokasi ternak ikan milik korban, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

AKP Idham Khalik, Kapolsek Firdaus mengatakan, pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  670-an Anak Yatim Doa Syukur Milad Takmir Masjid Agung H Yuslin Siregar dan Anggota DPD RI H Dedi Iskandar

“Awalnya, tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Miswadi. Saat dilakukan interogasi cepat, Miswadi akhirnya mengakui perbuatannya bersama M Roy Sandika,” sebut AKP Idham.

Setelah dikejar, akhirnya Roy berhasil diciduk saat bersembunyi di Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kedua tersangka maling ikan cupang dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Firdaus untuk proses selanjutnya

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata polisi.

BACA JUGA:  PT SIL dan PT Soci Mas Diduga Langgar PP 35/2021 Karena Tempatkan Pekerja Alih Daya di Pekerjaan Utama dan Tak Bayar Kompensasi

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, tewas ditikam maling. Begitulah nasib seorang pemuda bernama Jonsian Sianipar alias Ian alias Jonson alias Sianipar (28). Warga Kota Medan itu tewas ditikam ‘tamu tak diundang’ yang masuk ke rumahnya, Selasa (29/12/2020) pagi.

Diduga korban yang beralamat di Lingkungan 24 Kilometer 20, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed