oleh

Pelaku Pembunuhan Sadis di Mela Ditangkap, Begini Motifnya

Diketahui, korban bernama O’o Zisokhi Lahagu (38) merupakan pekerja bangunan sebuah rumah.

Ternyata korban dibunuh oleh teman sekerjanya, berinisial ATJ (28), warga Jalan Sudirman, Kota Sibolga, dengan menggunakan sebilah parang.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tapteng yang dipimpin Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Waka Polres Kompol Rokhmat, Kasat Reskrim AKP Sisworo, serta para Perwira lainnya di Mapolres Tapteng, Rabu siang (23/12/2020).

Baca juga: Jelang Nataru, Pelindo Siapkan 10 Dermaga

“Terkait penemuan mayat tanggal 18 Desember 2020 lalu di Desa Mela II, Tim Inafis Polres Tapteng bersama personel Polsek Kolang telah melakukan olah TKP. Dari olah TKP diketahui kondisi mayat dengan luka di bahagian kepala,” kata Kapolres Nicolas Dedy Arifianto.

BACA JUGA:  DPD Partai Demokrat Sumut Road Show Bakti Sosial Natal 2020

Nicolas menjelaskan, setelah melakukan penyisiran di lokasi kejadian, Tim Inafis menemukan petunjuk barang bukti dugaan korban meninggal akibat penganiayaan, termasuk sebilah parang.

“Tim menemukan minuman tuak suling, sandal di duga milik tersangka. Sekitar 35 meter dari TKP tepatnya di dasar jurang, tim juga menemukan senjata tajam diduga kuat sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” jelas Nicolas.

Selanjutnya, usai melakukan olah TKP, Kapolres Tapteng memerintahkan membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu tersangka yang identitasnya sudah dikantongi.

“Tim dibagi tiga, dikarenakan diduga kuat pelaku usai melakukan aksinya keberadaannya di tiga lokasi ini yakni, Tim I di Sidimpuan, Tim II di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tim III di Kabupaten Mandailing,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Pj Gubsu Dan Ny Dessy Hasanuddin Sempatkan Olah Raga Santai di Humbanghas

Titik terang keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui berada di Kabupaten Madina di salah satu perkebunan sawit.

“Diperoleh informasi, tersangka berada di Madina. Selanjutnya Tim Madina dipimpin Ipda Dian bergerak dan menangkap tersangka di suatu wilayah tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaku ATJ berhasil ditangkap pada Senin siang (21/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu tempat di Kabupaten Madina, Sumut, tanpa perlawanan, setelah melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Baca juga: KPU Labuhanbatu Diminta Umumkan Data C Pemberitahuan yang Dipulangkan

“Pengakuan tersangka, mereka sama-sama bekerja di lokasi tersebut, dan selama itu komunikasi antara mereka tidak baik dan puncaknya malam kejadian itu. Tersangka dihabisi usai meminum minuman keras dengan mempergunakan senjata tajam dari arah belakang, dan membacoknya,” beber Kapolres Tapteng.

BACA JUGA:  Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Medan Khusyuk Penuh Persaudaraan

Dihadapan awak media, tersangka ATJ mengakui telah merencanakan perbuatannya satu bulan sebelum kejadian.

“Kami sama bekerja sudah 3 bulan. Saya sakit hati sama dia (korban,red) sudah satu bulan ini Pak,” aku tersangka, namun tak menerangkan apa alasan sehingga ia sakit hati.

Sebelumnya diberitakan, kasus penemuan mayat korban menghebohkan warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik bangunan yang saat itu hendak mengantarkan makan siang.

Saat ditemukan, posisi korban telungkup, dan kepalanya mengalami luka bacok hingga banyak darah bercucuran ke tanah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, dan Pasal 338 KUHPidana. (PS)

Komentar

News Feed