oleh

RSUD Padangsidimpuan Miliki Mesin Penguji Sampel Swab Covid-19

Hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Alwi Mujahid Hasibuan usai peresmian penggunaan laboratorium biomolekular Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Padangsidimpuan Selasa (22/12/2020).

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Pusat Mayjen (Purn) Darlah Harahap, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekda Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes,

Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsad Lubis, Plt. Direktur RSUD Padangsidimpuan Sopian Subri dan undangan lainnya.

Alwi Mujahid Hasibuan mengatakan, mesin pada laboratorium ini sudah berfungsi dengan baik, tingkat akurasi mendekati sempurna atau di atas 95 persen dan dalam sehari mampu memeriksa 217 sampel swab.

BACA JUGA:  Banjir Sebabkan Jalan Alternatif (Mitigasi) Menuju Singkil Lumpuh Total

” Laboratorium ini mampu memutus rentang waktu proses sampel swab. Jika selama ini hasil uji sampel swab masyarakat Tabagsel yang dikirim ke Medan paling cepat diketahui dalam waktu sepekan, kini paling lambat tiga hari dan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel swab hanya butuh waktu 2 jam,

” katanya.

Kadiskes Sumut ini meminta kepada Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara dan Padang Lawas agar benar-benar maksimal memanfaatkan keberadaan laboratorium ini.

” Dengan keberadaan mesin PCR ini, maka kebutuhan untuk Testing, Tracing, Treatmen (3T) di  rumah sakit rujukan regional ini sudah lengkap dan laboratorium ini diperuntukkan untuk masyarakat se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), bukan untuk pasien Kota Padangsidimpuan saja, ” terangnya.

Ia juga menekankan, agar seluruh tenaga kesehatan diperiksa, dilakukan secara berkesinambungan minimal dua minggu sekali. Sebab, kasus tenaga kesehatan Sumut yang terkontaminasi Covid-19 tertinggi kedua di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Langgar Prokes, Dua Hiburan Malam di Medan Ditutup

” Kami percayakan mesin ini kepada RSUD Padangsidimpuan. Ini tidak berbahaya. Jikapun nanti Pandemi Covid-19 mulai berkurang, silahkan layani dan jalin kerjasama dengan pigak swasta khususnya perusahaan – perusahaan yang memiliki karyawan cukup banyak, tetapi harus berbayar, ” pesannya.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan, keberadaan laboratorium ini akan semakin mendekatkan dan memudahkan pemeriksaan sampel swab masyarakat dan diharapkan pengendalian Covid-19 di Tabgasel bisa semakin maksimal.

” Kepada manajemen rumah sakit, tolong bekerja sebaik mungkin dan ingat, kinerja bapak ibu akan menetukan wajah Kota Padangsidimpuan. Kepada Satgas Covid dan Dinas Kesehatan Sumut, tolong terus dukung dan bimbing kami, ” ucap Irsan

Plt. Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Sopian Subri, M.Kes melaporkan, pada laboratorium biomolekular PCR ini terdapat mesin RT-PCR swab test, Reagent PCR, dan Reagent Ekstraksi bantuan BNPB melalui Satgas Covid-19 Sumut.

BACA JUGA:  Copot 2 Kapolda, Kapolri Panggil Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab

Mesin Penguji Sampel Swab Covid-19 ini ditempatkan di laboratorium biomolekular Polymerase Chain Reaction (PCR) atau ruang khusus penanganan Covid-19 di bekas rumah sakit bersalin pada bagian belakang bangunan RSUD Kota Padangsidimpuan.

Sementara bangunan ruangan dan alat-alat pendukung lainnya bersumber dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemko Padangsidimpuan. Tim petugas laboratorium telah mengikuti pelatihan di laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).

” Laboratorium ini menggunakan mesin PCR dan Reagent dengan teknologi yang dapat menjangkau semua kalangan masyarakat di Tabagsel yang jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa dan pengambilan serta pemeriksaan sampel swab ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis, terkecuali ada hal khusus yang memang harus mengeluarkan biaya tambahan di luar yang disediakan, ” kata Sopian. (RI)

Komentar

News Feed