oleh

Dua Pelaku Bongkar Rumah Diringkus Tekab Pancur Batu

Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu, berhasil meringkus meringkus dua pelaku  bongkar rumah warga, Selasa (4/8/2020) malam sekira pukul 23.30 wib.

Kedua tersangka yang dimaksud yakni, Nia Pranata Sitepu (22) dan Sumandra Buana Sembiring (25) keduanya warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku Bongkar Rumah Dilaporkan Korban

Dimana kedua tersangka diringkus adanya laporan korbannya Dapit Sahputra (23) warga Dusun IV Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Korban merasa dirugikan karena rumahnya di bongkar maling, dengan kerugian uang tunai Rp. 1.500.000, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, 1potong celana J jeans warna biru nerek red hugo.

BACA JUGA:  Daftar Pemilih Berkelanjutan Tapsel 2021 Sebanyak 207.498 Pemilih

Informasi yang di terima Rabu (5/8/2020) dari pihak kepolisian menyebutkan, Selasa (4/8/2020) malam Tekab Polsek Pancur Batu, melakukan patroli di tkp. Disitu petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, dihentikan oleh masyarakat sambil memberitahukan ada tersangka pelaku bongkar rumah sedang dicari dan di kejar massa.

“Petugas kita yang megetahui itu langsung lmelakukan pengejaran dan sekitar 50 meter menemukan tersangka Nia Pranata Sitepu, yang saat itu sudah di hakimi massa,” ujar Kanit Reskrim AKP Sahril Siregar SH, Rabu (5/8/2020) malam.

BACA JUGA:  Kaban Kesbangpol Sumut Mulyono Buka FGD, Optimis Kejar Target Indeks Demokrasi 2025

Selanjutnya kata Kanit Reskrim, saat diintograsi terhadap tersangka Nia Pranata Sitepu. Dirinya melakukan pencurian bersama temannya Sumandra Buana Sembiring. Mendapat info dari,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed