oleh

Diduga Manipulasi Perpres No 60/2020, Andar GACD Minta Menteri BUMN Segera Ganti Dirut PLN

Proyek pembangunan Tol Listrik Saluran Udara tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV yang menghubungkan Cikupa-Balaraja-Kembangan, ada dugaan telah mengangkangi Perpres No. 60 Tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Andar Situmorang SH, Direktur Govermnet Againts Corruption & Discrimination (GACD) kepada topmetro.news via WA, Minggu (29/11/2020).

Sebagai informasi, proyek tersebut untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Serta dalam rangka evakuasi daya terhadap pembangkit PLTU Jawa-7 yang berlokasi di Cilegon, Banten. Jalur transmisi SUTET 500kV ini memiliki total lintasan sepanjang 55 kilometer.

Terdiri dari jalur baru Balaraja–Cikupa dan jalur eksisting 150kV Cikupa–Kembangan. Melintasi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta

Perpres Nomor 60 Tahun 2020 | topmetro.news

Menurut Andar, pembangun proyek tersebut tidak sesuai Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Perpres ini sendiri mendapat pengesahan pada 13 April 2020.

BACA JUGA:  Soal Pembatalan Kenaikan Harga BBM, Pertamina Sumbagut Akan Temui Direksi

Dalam hal ini, kata Andar, Dirut PLN, Zulkifli Zaini beserta direksi tidak melaksanakan perpres tersebut, dengan menghilangkan wilayah yang sudah ditentukan untuk jalur yang dilewati.

“Pembangun proyek SUTET oleh PLN seharusnya Balaraja-Cikupa-Kembangan. Itu yang seusai Perpres. Namun wilayah Cikupa itu mereka hilangkan,” terang Andar.

Kenapa Cikupa Hilang?

Peta SUTET yang direkayasa | topmetro.news

Ia menduga, PLN bersama Alam Sutera memanipulasi Perpres tersebut agar tidak melawati wilayah Cikupa. “Kenapa wilayah Cikupa menjadi hilang? Apa karena melewati Alam Sutera yang berada di Cikupa? Apa ada main mata?” tanya Andar.

BACA JUGA:  Mudahkan Metode Pembayaran, Telkom Regional 1 Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri

Atas proyek PLN tersebut, Andar meminta kepada Presiden, Menteri BUMN, agar Dirut PLN mendapat tindakan tegas. “Saya minta tindak Dirut PLN yang tidak menjalankan Perpres dalam pengerjaan proyek tersebut,” tegas Andar.

Andar juga minta agar Menteri BUMN mengganti Dirut PT PLN serta semua direksi. “Saya sebagai LSM meminta,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed