oleh

Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Wabup Sergai Harapkan Ini

SERGAI – Bertindak sebagai pimpinan sidang panitia pertimbangan landreform dalam rangka kegiatan redistribusi tanah, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan di Kabupaten Sergai kegiatan program redistribusi tanah tahun 2022 targetnya dapat menyerahkan sertifikat sebanyak 1.650 bidang.

“Kedepan harapan kita bersama dengan adanya kegiatan redistribusi seperti ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi pemerintahan dan di saat yang sama menjadi katalisator penguatan ekonomi. Sehingga mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sergai. Terutama dalam hal mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah yang selama ini menjadi masalah agraria di Indonesia,” ujar Wabup Adlin di Loby Kantor Bupati Sergai, Kamis (24/11/2022).

Ia melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan tujuan utama berlangsungnya kegiatan ini. Yaitu untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah. Kemudian memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Saya berharap kepada seluruh panitia pertimbangan landreform dapat melaksanakan sidang ini dengan baik. Dan menghasilkan kesimpulan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” harapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai, BINDA, dan Ormas Kolaborasi Gelar Vaksinasi

Ucapkan Terima Kasih

Selaku Wabup Sergai, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk terlaksananya kegiatan ini.

“Saya meyakini bahwa dengan berbekal semangat kerja keras dan kerja cerdas. Serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai. Insya Allah kita mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Aceh Singkil Pasang Imbauan Kocak Berlalulintas

Sementara itu Kepala Kantor Badan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed