oleh

Laporkan Alvin Lim ke Polisi, Forwaka Sumut Dukung Persaja Kejatisu

MEDAN-Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas Laporan ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik Jaksa dan  Institusi Kejaksaan yang dilakukan oleh Alvin Lim.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar didampingi Sekretaris Forwaka Sumut, Hara Oloan Sihombing, Sabtu (24/9/2022).

Menurut Zainul, tudingan yang disampaikan Alvin Lim Dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat dinilai sudah mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan. Dan pantas pihak dari Persaja seluruh Indonesia melaporkannya.

BACA JUGA:  Terdakwa Dedi ‘Kucing’ Coba Berkelit, Hakim: Jam 2 Subuh? Terserah Kamulah

“Dari video yang saya lihat memang ada beberapa kalimat yang dinilai sudah mencemarkan nama baik jaksa dan Institusi Kejaksaan, Pantas-pantas saja pihak dari Persaja Seluruh Indonesia melaporkannya,” ucap Zainul.

Melalui pemberitaan ini kata Zainul, kami Forwaka Sumut meminta kepada pihak institusi Kepolisian RI yang melaporkan Alvin Lim agar segera menangkap dan memproses hukum atas perbuatannya karena sudah mencederai Institusi Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Tertib Yuridis, Administrasi dan Fisik, Kunci Terhindar Korupsi dan Percepatan Pembangunan

Sementara itu Sekretaris Forwaka Sumut, Hara Oloan Sihombing menyebut bahwa institusi Kejaksaan RI lagi gencar- gencarnya membasmi kasus mafia, seperti mafia minyak goreng, mafia tanah dan kasus korupsi dan lain sebagainya.

Selain itu, Kejaksaan RI sudah banyak melakukan keadilan dengan pendekatan Restorative Justice kepada pelaku- pelaku yang melanggar hukum ancaman hukuman tidak lebih dari 5 Tahun.

Lanjutnya, bahwa pernyataan Alvin Lim tidak sesuai dengan kenyataan yang dilakukan institusi Kejaksaan RI dan dinilai sudah mengada- ada.

BACA JUGA:  Alvin Lim Dilaporkan Persaja Sumut ke Polisi

Sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (22/9/2022).

Ketua Persaja Sumatera Utara, I Made Sudarmawan, SH,MH, didampingi para Anggota Persaja Wilayah Sumut  Yos A Tarigan, SH,MH, Syahron Hasibuan, SH,MH dan Olan Pasaribu, SH,MH menyampaikan, bahwa Alvin Lim dilaporkan dengan nomor laporan Nomor : STTLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT karena menuding jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.(PS/IRFANDI)

News Feed