JAKARTA – Sambo dihukum ringan, bisa terjadi! Pasalnya sosok kakak asuh Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J kini sedang bergerilya, melobby para penegak hukum.
Setidaknya begitu pendapat Prof Muradi, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran.
Dia mensinyalir orang kuat yang disebut-sebut merupakan mantan petinggi Polri itu sedang gerilya melobi penegak hukum agar Sambo dihukum ringan.
Upaya kakak asuh untuk melobi tuntutan ringan bagi Sambo, kata Muradi, terlihat jelas. Namun dia enggan menyebut siapa sosok kuat itu dan bagaimana lobi yang dilancarkan.
Muradi mengingatkan para penegak hukum agar mewaspadai siasat kakak asuh yang juga pensiunan jenderal polisi itu.
“Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” kata Muradi kepada kepada pers, Jumat (23/9/2022).
Untuk mencegah langkah penyelamatan Ferdy Sambo oleh sang kakak asuh ini, Muradi meminta agar pihak kepolisian memanggil pihak-pihak yang selama ini dianggap dekat dengan Ferdy Sambo untuk diperiksa.
“Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkah pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu,” katanya.
Jika ditelusuri, salah satu petinggi Polri yang dekat dengan Ferdy Sambo adalah eks Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Tahun 2020 silam, Idham Azis mengangkat Ferdy Sambo yang ketika itu masih berpangkat Brigadir Jenderal sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebelum menjadi Kadiv Propam,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











