* Gubsu sampaikan terima kasih
Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik H Afifi Lubis dan H Mhd Fitriyus menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut atau Fungsional Utama.
Pelantikan kedua pejabat tinggi fungsional yang memiliki batas usia pensiun 65 tahun dan setara eselon I dengan pengangkatan melalui Keputusan Presiden ini terpaut dengan upacara Pelantikan Arief Sudarto Trinugroho sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut.
“Atas nama Pemerintah Propinsi Sumatera Utara saya mengucapkan terima kasih atas gugas pengabdian selama ini dan selamat bertugas di posisi yang baru. Terus bekerja jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas,” kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat (19/8).
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, perwakilan Forkopimda Sumut,l dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut
Sebelumnya Afifi Lubis menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut. Sementara M Fitriyus sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Afifi juga pernah menjabat Wakil Walikota Sibolga dan Fitriyus pernah Plh Walikota Medan dan Pj Bupati Asahan.
Kepada keduanya, Edy berpesan, agar terus melakukan yang terbaik dalam pengabdian kepada negara.
“Selamat dan terima kasih kepada Afifi dan Fitriyus, bukan berarti tugas anda sudah selesai, kini Anda adalah alat kontrol, pengawas pemerintahan yang melakukan pengawasan, pengarahan dan memberikan langkah-langkah agar Pemprov terus on the track, ” kata Edy Rahmayadi (01)











