oleh

Polsek Labuhan Ruku Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian di Nibung Hangus

POSKOTASUMATERA.COM-Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap kasus pencurian di Dusun 3 Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus.

Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak usai korban Halimatun Sakdiah melapor dengan LP/B/86/V/2022/SPKT/POLSEK LABUHAN RUKU tanggal 20 Mei 2022.

Kapolsek Labuhan Ruku  AKP Ferry Kusnaidi SH MH  ddidampingi Wakapolsek Iptu Ahmad Fahmi SH dan Kanit Reskrim IPDA Cristian DC Panggabean SH MH, Rabi (25/5/2022) memaparkan, kasus pidana pencurian ini terjadi Jumat  20 Mei 2022 sekitar pukul 04.00 Wib di rumah milik pelapor Dusun 3 Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus.

BACA JUGA:  Perkara Pemalsuan ‘Dipaksakan’: Johannes Dihadapkan dengan Jawaban Iya atau Tidak, PH akan Surati KY

Saat pelapor bangun tidur menuju kamar mandi melihat pintu belakang rumah telah terbuka dan rusak.

Selanjutnya pelapor membangunkan Trayudi dan bersama sama memeriksa  barang barang yang ada di rumah.

Saat itu lah pelapor dan Trayudi mengetahui HP merek Vivo Y01 warna Blue dengan no imel 860937059044695 yang di letak didalam kamar hilang, HP merk Oppo 37 warna gold yang sedang di cash juga telah raib bersama dengan uang senilai Rp 10.000.000 berhasil digondol maling ini. Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.400.000,-.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Banjir Dukungan  Atas Laporan Alvin Lim ke Polda Sumut

Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku bergerak dengan cepat dan berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian berikut  uang senilai Rp 1.350.000,-.

Dua tersangkasa, Asfi Aryadi alias Naga dan Syarianda alias Anda dijebloskan ke penjara dan dijerat pelanggaran pasal 363 ayat (1) ke tiga 3 subs 480 ayat (1) dari KHUP dengan ancaman hukuman  pidana paling lama 7 tahun penjara.

BACA JUGA:  Mantan Direktur PT Tanjung Siram dan Pj Kacab PT BSM Perdagangan Dituntut 14 Tahun, 360 ke Negara dan 2 SHM Atas Nama Memet Disita

AKP Ferry Kusnadi SH MH belum ada sebulan menjabat Kaposek Labuham Ruku namun sudah 18 kasus terungkap.

Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta Insan Pers di Labuhan Ruku mantan Kasat Reskrim Polres Batubara ini.

“Semoga kinerja Kapolsek Labuhan Ruku bisa dicontoh  jajaran polsek lain, sehingga keamanan warga dapat dirasakan oleh masyarakat Batubara,” kata warga. (PS/ADITYA)

News Feed