oleh

Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Potongan Tulang Diduga Tulang Manusia Korban Pembunuhan

LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melakukan Konferensi Pers terkait penemuan potongan tulang yang diduga tulang manusia korban pembunuhan yang dilakukan 1 keluarga, Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB, di Lapangan Serbaguna Bharadaksa Polres Langkat.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut diikuti oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marrising STK SIK MH, Kasi Propam AKP Abed Nebo SPd, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga SH, Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Langkat serta Wartawan dari berbagai media cetak/online.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK. Kasus Potongan tulang ini sudah dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/45/V/2022/SPKT/LKT/Polsek Padang Tualang/Polres Langkat/Polda Sumut. Tanggal 20 Mei 2022.

Menurut Kapolres, Konferensi Pers ini terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan kekerasan dan atau Pembunuhan dan turut melakukan, yang terjadi pada hari Kamis (19/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

“Peristiwa pembunuhan ini Lokusnya di daerah Tiga Binanga Tanah Karo. Jadi yang diduga terlibat dalam kasus penemuan potongan tulang ini Marwan Syahputra (26). Pengrajin perhiasan warga Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang (telah diamankan. Ariyanti (26) warga Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang (telah diamankan) dan ayah dari Marwan bernama Wagimin (61). Warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh (DPO),” ujarnya.

BACA JUGA:  Istri Dibunuh dan Dibakar, Suami: ”Saya Minta Pelaku Dihukum Mati”

Kronologi Kejadian

Perwira melati dua yang ramah tersebut memaparkan kronologis terungkapnya kejadian kasus tersebut bermula pada hari Kamis (29/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB, Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bhw ada seorang laki-laki bernama Marwan Syahputra telah diamankan masyarakat yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki laki (supir Trevel) yang tidak diketahui identitasnya.

BACA JUGA:  Dua Pria di Medan Kepergok Curi Pintu Aluminium

Kemudian Marwan Syahputra bersama istrinya bernama Ariyanti diamankan ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi laki-laki tersebut benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang Supir Travel yg tidak diketahui identitasny. Ada pun pengakuan laki laki tersebut bahwa pembunuhan tersebut dilakukan sekitar bulan Noplvember tahun 2018 lalu. Yang mana perbuatan tesebut telah direncanakan sebelumnya dengan maksud membunuh supir travel dan membawa kabur mobil travel.

Ironisnya, keluarga pelaku sepakat apabila berhasil akan pindah dan tinggal di Mojokerto Jawa tengah.

Namun sebelum berangkat ke Jawa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed