oleh

Pelulusan Calon Kades di Langkat Syarat dengan Permainan Politik

LANGKAT – Tahapan demi tahapan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Langkat terus berlangsung, hingga ketahap seleksi kelulusan Bacalon menjadi Calon Kades yang wajib dipilih di Pilkades tahun 2022 oleh masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.

Namun sayangnya, bagi para Bacalon Kades yang memiliki lebih 5 orang Bacalon Kades, harus mengelus dada dan banyak yang tidak menerima dari kekalahan atas seleksi Panitia Calon Kades di tingkat Kabupaten Langkat, dikarenakan kelulusan para Bacalon Kades tersebut, diduga syarat dengan kepentingan politik, baik dari penguasa, maupun oknum anggota dewan dari partai politik yang diduga melakukan intervensi atau titipan nama Balon Kades ke pihak panitia Kades di tingkat Kabupaten.

Hal itu diketahui dari beberapa sumber Bacalon Kades yang merasa ‘dikalahkan’ akibat dugaan adanya permainan politik. Atau intervensi penguasa dan oknum anggota DPRD Langkat, sehingga diduga terjadinya kecurangan.

Mencuat adanya dugaan kecurangan seleksi tersebut, terkuat ketika puluhan warga dari Desa Selayang Kecamatan Selesai. Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut melakukan aksi damai di Kantor Dinas PMD Langkat, di Stabat, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  Syaiful Bagikan Sarapan Pagi ke Warga Terdampak Banjir

Puluhan warga tersebut ada yang membawa foster, dan berteriak menuding panitia Pilkades di tingkat Kabupaten Curang.

Penuh Kecurangan

Puluhan warga dan dua orang Balon Kades di Desa Selayang atas nama Zainuddin dan Rismawati mengatakan, ujian Tes Tertulis Kemampuan Dasar (TKD) yang dilasanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 21-22 April 2022 beberapa pekan lalu dan Tes Wawancara selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 25-26 April 2022, diduga hanya sebatas seremonial saja.

BACA JUGA:  Perayaan HUT ke-115 PDAM Tirtanadi Sesuai Protokol Kesehatan

“Saya kurang percaya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed