oleh

Pengedar 520.49 Gram Sabu Disikat Polisi di Desa Bagan Asahan

ASAHAN – Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar sabu di Jalan Umum Dsn Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (20/4/2022).

Dari pelaku berinisial A alias Ipan (48) warga Dsn IV Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 520.49 gram, 1 buah hp Nokia.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menerangkan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat. Yang melaporkan di Jalan Umum Dsn Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan kerap terjadi peredaran narkotika.

“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru. Terhadap orang yang sudah diketahui ciri – cirinya,”kata Kapolsek AKP Sabran MP SH.

BACA JUGA:  BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pisang Sale

Setibanya di lokasi, sambung Kapolsek, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

“Ketika diperiksa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed