oleh

Granat Madina Tegaskan Penyerang Polisi Saat Menangkap Narkoba Harus Diproses Hukum

MADINA – Granat Madina, Terkait adanya penyerangan kepada anggota Satreskrim Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Briptu Rio, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba JD oleh sekelompok orang di Desa Lumbandolok Kecamatan Siabu, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Madina, meminta para pelaku penyerangan harus menjalani proses hukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua Granat Kabupaten Madina Ali Anapiah SH melalui topmetro.news, Sabtu (26/3/2022), di Panyabungan.

“Siapa pun yang melakukan penyerangan kepada aparat saat melaksanakan tugas, baik itu dari masyarakat maupun keluarga tersangka, Granat meminta dan menegaskan supaya itu semua diperiksa dan diproses secara hukum yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.

Dan lanjutnya, walaupun keluarga tersangka yang menyebabkan terjadinya penganiayaan kepada aparat, kepolisian harus memproses ini. “Kita prihatin. Polisi menjalankan tugas menangkap bandar narkoba, kok malah dapat penyerangan,” tegasnya penuh tanya.

BACA JUGA:  Harga Ekspor Karet Bergerak Naik

Ali Anapiah yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan ini juga minta Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution agar memberhentikan tersangka AS dari pegawai honor di Kantor Satpol PP Madina.

“Kami minta Pak Bupati,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed