oleh

Polrestabes Medan Buru Lima Tersangka Penembak Anggota Polri

MEDAN – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang lagi tersangka penembakan terhadap seorang anggota Polri bernama Aiptu Robinson Silaban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko kepada wartawan, Selasa (3/11/2020), mengatakan kelima tersangka saat ini masuk daftar pencarian orang.

Sejauh ini Sat Reskrim telah mengamankan tersangka utama, yakni K (45), yang diketahui merupakan anggota Brimob yang dipecat pada 1999.

BACA JUGA:  Lima RS Rujukan Covid-19 di Sumut Butuh Fasilitas SOP dan SDM

Hasil pemeriksaan awal, jelas Kapolrestabes, pelaku adalah warga Kompleks Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang mendapat perintah dari NN yang kini telah diamankan untuk mencari K dan I.

Polrestabes Medan Tetapkan Kelima Pelaku DPO

Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku membawa lima tersangka lainnya (yang DPO) ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Gandeng Wartawan Mewujudkan Kamtibmas

Setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I. Korban saat itu berada di lokasi, mengingatkan tersangka, namun para pelaku tidak mengindahkannya.

Kemudian, korban memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku mendekati dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru

BACA JUGA:  Soal Kasus Pedagang Pasar Gambir, Poldasu akan Periksa Pelapor dan Terlapor

Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban.

Kapolrestabes menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali. Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed