PEMATANGSIANTAR – Dua bulan menjabat, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya sudah berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan 53 pelaku, serta 20 diantaranya residivis kambuhan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, sabu-sabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir.
“Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita, 20 diantaranya merupakan residivis narkoba,” kata Kapolres, Rabu (4/11/2020).
Pesan Kapolres Pematang Siantar
Ditegaskan Kapolres, pemberantasan Narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar, sehingga sangat diharapkan partisipasi dari masyarakat dalam pemberantasan barang haram ini.
Mantan Danyon A Brimob Poldasu itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas Narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Seperti diberitakan, sijago merah mengamuk. Kali ini di Pematangsiantar. Peristiwa kebakaran itu dilaporkan merenggut sebanyak 5 nyawa sekeluarga di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat. Peristiwa tragis ini menjadi duka teramat dalam bagi warga Kota Pematangsiantar.
Hingga hari Minggu (27/9/2020) pagi, ratusan warga masyarakat masih terlihat berbondong-bondong datang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar