Dari pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus seorang pelaku utama yaitu Nuturi Tarigan (23). Warga Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua Kuta, Kecamatan Namorambe.
Selain itu, petugas juga mengamankan 2 penadah sepedamotor curian tersebut, masing-masing berinisial HT– warga Desa Tala Peta, Kecamatan STM Hilir.
Iptu Martua Manik, Kanit Reskrim Polsek Delitua mengatakan kejadian berawal ketika Rizky mendatangi temannya bernama Lela di sebuah warung di kawasan Medan Johor.
Sesampainya di sana, Risky kemudian menitipkan sepedamotor Yamaha R-15, BK 5113 IMO miliknya lalu meminjam sepedamotor milik lela karena hendak membeli nasi.
Namun sekira lima menit remaja tersebut pergi, sekelompok pemuda yang dikenal dengan Geng Motor XL melintas di sana milik Lela lalu berteriak memaki-maki sembari mendatangi warung. Karena takut, Lela yang saat itu bersama seorang temannya langsung lari ke belakang warung lalu bersembunyi.
Saat keduanya kembali ke warung, mereka pun kaget karena sepeda motormilik Risky sudah tidak kelihatan di tempat sebelumnya. Lela dan temannya pun langsung memberitahukan kejadian itu kepada Risky, yang kemudian membuat pengaduan ke Polsek Delitua.
Setelah menerima pengaduan Risky, tim Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian memburu anggota Geng Motor XL. Hingga akhirnya berhasil mengamankan Nuturi Tarigan.
“Saat diinterogasi, tersangka pun mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor milik korban tersebut kepada seseorang berinisial HT, warga Desa Tala Peta, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang,” sebut Martua Manik.
Polisi kemudian memburu sang penadah yang bekerja sama dengan geng motor XL dan berhasil mengamankan HT. Namun, pria itu kemudian mengaku telah menjual kembali sepedamotor tersebut kepada seseorang pria berinisial KB di Tanjung Morawa. Tak membuang waktu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil meringkus KB. Selanjutnya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar