oleh

Natalius Pigai Nilai Tragedi Desa Wadas Akibat Tak Terapkan Pembangunan Berbasis HAM

JAKARTA-Soal viral Polisi Kepung Desa Wadas Kabupaten Purworejo mendapat simpati banyak kalangan. Penolakan warga atas penambangan batu andesit memang telah terjadi sejak tahunan lalu. 

Aktivis HAM Natalius Pigai bahkan mengatakan semua prihatin atas riak riak semacam ini.

“Riak seperti ini tidak perlu terjadi jika para pihak dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif,” kata Natalius Pigai, Rabu (9/2/2022) dalam siaran pers nya diterima poskotasumatera.com.

BACA JUGA:  Partai Golkar Madina Akan Gelar Musda VI

Dijelaskan Mantan Komisioner Komnas HAM ini, dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama. Pembangunan berbasis HAM (right based development) pihak yang terkait langsung (subjek) adalah Negara dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara. 

BACA JUGA:  Dituding Asal Jadi dan Tanpa Papan Proyek, LP3 : Kontraktor Aspal Jalan A Sani Muthalib Marelan Jangan Dibayar

Permintaan pengamanan datang dari Pemerintah tersebut di atas maka Kepolisian wilayah melaksanakan melaksanakan tugas di lapangan. 

“Bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa pemerintah sehingga agak terganggu seperti saat ini,” duga nya. 

Karena itu rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah. 

Selasa kemarin publik dihebohkan dengan tranding #wadasmelawan viral di lini massa. Video penangkalan dan ratusan polisi berada di Desa Wadas juga berseliweran di media sosial.

BACA JUGA:  dr Donal Simanjuntak-Andri Komitmen Gandeng Semua Kalangan

Polisi mengatakan kehadiran mereka di Desa Wadas guna pengamanan pengukuran dan inventarisasi di Desa itu atas permintan BPN dan PUPR. (PS/RED)

News Feed