LANGKAT – Tindak lanjut dari kasus rekayasa judi oleh Su alias Cipto, anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terus berlangsung.
Kali ini, DPC PPP Kabupaten Langkat kembali memanggil saksi pelapor, Muhammad Rafai al Ham (foto). Namun kali ini, Pak Amat, begitu sapaan akrabnya, berkenan datang untuk memenuhi undangan tersebut.
Dari pantauan wartawan di Kantor DPC PPP Langkat, Jumat (4/2/2022), Pak Amat datang pada sekitar pukul 10.00 WIB. Ia dapat sambutan hangat para pengurus DPC. PPP Langkat, seperti Ketua Rahmad Rinaldi SE, Sekretaris Irwanto SPdI, dan Bendahara M Thamrin.
Kepada para wartawan Rinaldi pun menjelaskan, Pak Amat inilah yang telah melaporkan Cipto ke DPC PPP Langkat. Laporan itu terkait kasus rekayasa judi yang telah Cipto ciptakan. Sebagai simpatisan PPP, Pak Amat mengaku kecewa dan malu melihat tingkah-polah Cipto.
“Tapi sabar dulu ya Bang. Biar kami periksa dan konfirmasi dulu Pak Amat ini. Setelah selesai nanti barulah kami beri penjelasan kepada abang-abang semua,” ujar Rinaldi kepada para wartawan.
Usai memberikan keterangannya, para wartawan pun langsung mencegat Pak Amat. Pria paruh baya itu pun langsung memberikan keterangan secara detail kepada para wartawan.
“Ya. Sebelum memberikan keterangan, saya disumpah, karena itu keterangan saya tidak ada yang dikarang-karang atau direkayasa,“ ujarnya.
Wartawan pun bertanya, kenapa Pak Amat melaporkan Cipto. Kemudian Pak Amat mengatakan, karena ia malu dan kecewa melihat tingkah polah Cipto. “Anggota dan kader PPP kok seperti itu?” ujarnya.
Uang dan PAW
Terus, ketika ditanya, apa yang diketahuinya tentang kasus ini, Pak Amat pun menjawab, bahwa Cipto yang menawarkan PAW kepada Dimas, bukan Dimas yang memintanya.
“Ceritanya begini. Cipto datang menemui Dimas, minta tolong dipinjami uang. Mungkin ia sedang mengalami kesulitan ekonomi pada saat itu. Nah, mungkin karena bersifat pinjaman biasa, Dimas keberatan. Lalu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











