oleh

Fery Pasaribu Pembunuh Driver Ojol Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

MEDAN – Pembunuh driver ojol Fery Pasaribu dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan lemas. Fery Pasaribu (52) merupakan seorang tahanan Polrestabes Medan yang juga pelaku pembunuhan almarhumah Fitri Yanti (45).

Sekadar diketahui Fery Pasaribu meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Informasi yang dihimpun di kepolisian mengatakan Fery Pasaribu meninggal dunia lantaran mengalami demam tinggi dan lemas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan Saputra membenarkan hal itu.

BACA JUGA:  Kepala Remuk, Pria ini Tewas Tabrakan di Simalungun

”Memang benar beliau meninggal dunia di RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut. Dikarenakan mengalami sakit demam tinggi,” ujar Yunan saat ditanya wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Yunan menjelaskan, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 14.15 wib, tahanan atas nama Ferry Pasaribu mengeluh sakit demam tinggi dan lemas.

Keluhan Ferry itu ditindaklanjuti personel Satuan Tahanan Titipan (Sat Tahti) Polrestabes Medan, dengan membawa tahanan itu ke RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut, guna mendapatkan pertolongan obat secara medis.

BACA JUGA:  Sosialiasi Kodim Asahan: Masyarakat Harus Patuhi Prokes Covid-19

“Kemudian Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 06.00 wib, tahanan bernama (Ferry Pasaribu) dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian jenazah Ferry diserahkan kepada keluarganya. Yang diterima langsung istri Fery Pasaribu bernama, Sumarliah. Sekira pukul 11.30 wib di ruang jenazah RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut Medan,” ungkap Yunan.

Meninggalnya Fery Pasaribu di RS Bhayangkara Medan ini dikarenakan sakit demam tinggi, maka pihak keluarga dalam hal menyatakan ikhlas dan menolak otopsi dengan membuat surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani Sumarlian agar tidak ada tuntutan di belakang hari.

BACA JUGA:  Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Belum berapa lama diperkirakan baru berjalan dua pekan pihak kepolisian Polrestabes Medan menggelar pta rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakoni Ferry Pasaribu.

Pra rekonstruksi yang menampilkan 10 adegan di dua titik, pada Jumat (25/09/2020) sore yakni di Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan di Jalan Mahoni, Pasar II Desa Bandar,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed