oleh

Rudiawan Sitorus Ajak Warga Tingkatkan Nilai Ekonomis Sampah

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari FPKS, Rudiawan Sitorus SFil-I MPemI mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan meningkatkan nilai dari sampah tersebut. Seperti dengan memaksimalkan ‘bank sampah’.

Hal itu ia ungkapkannya saat menyampaikan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Kawasan. Berlangsung, Minggu (11/10/2020), bertempat Jalan Sei Wampu, Babura, Medan Baru.

“Masalah sampah di Medan masih menjadi problem. Untuk menyelesaikannya butuh kerjasama antara masyarakat dan pemerintah,” terang Rudiawan Sitorus.

Dukungan Masyarakat

Katanya, pemerintah dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan menyediakan fasilitas penunjang sampah. Namun masyarakatnya juga peduli dengan sampah.

BACA JUGA:  Ribuan Kardus Rokok Senilai 5 Miliar yang Diseludupkan Ditangkap KRI Alamang 644 di Perairan Batam

“Kita lihat, seberapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk mengeruk sampah di parit dan sungai, tidak akan berarti apa-apa jika masyarakat juga tetap membuang sampah sembarangan. Istilahnya pemerintah mengeruk, warga kemudian menimbunnya dengan sampah. Tidak akan pernah selesai,” tegas Rudiawan Sitorus.

Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kondisi sampah hari ini dengan pengelolaan yang baik. Sehingga sampah bisa memiliki nilai tambah.

BACA JUGA:  Kadis DLH Meninjau Bank Sampah Satu Hati di Jalan Danau Ranau, Ini Katanya

“Misalnya hari ini yang terbangun pada benak masyarakat soal sampah pasti bau dan kotor. Maka anggapan itu harus berubah. Yang mana jika kita berbicara sampah maka yang ada pada benak masyarakat itu bisa menghasilkan pendapatan. Dan itu sangat mungkin terwujudkan dengan program bank sampah,” urainya.

Dengan konsep ‘bank sampah’, tambahnya, masyarakat diajak mengelola sampah sedini mungkin. Masyarakat harus memisahkan mana sampah organik dan anorganik. “Pola bank Sampah inilah bisa memberi nilai tambah pada sampah. Sampah yang sudah dipilah bisa dijadikan pupuk organik, begitu juga sampah yang tidak mudah diurai akan didaur ulang kembali,” bebernya.

BACA JUGA:  Lusa, Gubsu akan Lantik 11 Kepala Daerah/Wakil Hasil Pilkada

Jika konsep ini sudah terlaksana, Rudiawan Sitorus berkeyakinan problem sampah Kota Medan bisa teratasi. Sementara masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari sampah sendiri.

“Dalam perda ini juga memuat terkait pengelolaan sampah melalui bank sampah. Kita sangat mengharapkan pemerintah maksimal dalam memberikan dukungan kepada masyarakat. Misalnya dalam hal,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed