oleh

Gembong Narkoba Internasional Ditembak Mati Sat Narkoba Polrestabes Medan

topmetro.news – Satuan Unit Narkoba Polrestabes Medan, menembak mati 1 dari 6 orang diduga gembong Narkoba jaringan Internasional Malaysia-Riau-Aceh dan Medan beberapa hari lalu.

Hal itu dijelaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Narkoba, Kompol Doli Nelson Nainggolan serta Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 14.00 wib.

Penangkapan para tersangka, ucap Riko, dari beberapa lokasi berbeda di Kota Medan. “Kita tidak segan menembak mati para bandar, maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas, ” tutur Riko Sunarko.

BACA JUGA:  Polres Madina Pers Release Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2021

Riko mengaku, keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan yang dikendalikan oleh bandar Narkoba internasional. Sehingga, laporan adanya gembong Narkoba Internasional itu langsung ditindak lanjuti.

Bermula dilakukan penangkapan pada, Selasa tanggal 29 September 2020. Petugas yang melakukan under cover boy langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan serta Chairuddin Panjaitan.

Saat dilakukan transaksi dan akan menyerahkan menyerahkan barang bukti, petugas langsung menangkap para tersangka dan menyita sabu seberat 4 kilogram. Ketika diintograsi Jimmy dan mengaku masih ada Narkoba yang disimpan. Kemudian, petugas melakukan mengembangkan ke mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan MedanJohor. Di lokasi ini, petugas menemukan sabu seberat 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy, akan datang pengiriman sabu dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.

BACA JUGA:  Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

Gembong Narkoba Internasional Ditembak mati Karena Mencoba Menikam Polisi

Pada tanggal 3 Oktober 2020 kemarin, petugas kembali melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Dari penangkapan Ikbal ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan lagi dan mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa Narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan. Dari info tersebut, polisi kembali meringkus M Kahirul dan Rahmad M Nur, namun saat dilakukan penangkapan, Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara hendak menikam polisi. Karena itulah, polisi langsung menembak tersangka di bagian dada.

BACA JUGA:  Pj Gubsu Umumkan Hasil RUPS LB Bank Sumut, Masa Jabatan 2 Direktur Diperpanjang

“Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena mencoba melawan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed