oleh

4 Orang Dewasa dan 1 Anak Dibawah Umur di Ciduk Polisi Lagi Pesta Sabu

BESITANG – Polisi Sektor (Polsek) Besitang kembali mengungkap kasus narkotika, dimana peredaran Narkoba kian merajalela di wilayah hukum Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Kali ini, petugas opsnal Polsek Besitang melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu. Dari kelima orang yang ditangkap petugas, terdapat 1 wanita dan 4 pria.

BACA JUGA:  Asik Pesta Sabu, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi Dari Kosan

Kapolsek Besitang AKP A. Harahap melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020) menjelaskan, kelima tersangka ditangkap pada Jumat (2/10/2020) malam.

“Penangkapan ini adalah hasil dari informasi dari masyarakat,” kata Ipda Ferry.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap yakni, Nur Ainun Nasution (36) warga Besitang Langkat, Arifin (21) warga Besitang Langkat, Ardiansyah (37) warga Besitang Langkat, Supriadi (32) warga Brandan Barat Langkat.

BACA JUGA:  Gubsu Apresiasi Perhatian FPK-GPAISU Terhadap Pendidikan Agama Islam

Lalu, ada 1 tersangka masih pelajar berinisial BAS (16), warga Besitang Langkat.
“Mereka membeli sabu dari seorang warga Pangkalan Susu dengan cara berpatungan untuk dikonsumsi secara bersama,” ujar Ferry.

Kelimanya ditangkap saat pesta Narkoba jenis sabu di rumah tersangka Nur Ainun Nasution, dimana saat penangkapan Nur sedang menghisap barang haram tersebut dengan menggunakan alat hisap bong.

BACA JUGA:  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, … Baca Selanjutnya di : Realitasonline.id

Komentar

News Feed