DELISERDANG – Viral video oknum Sat Lantas Polresta Deli Serdang berinisial Aipda GL yang menganiaya pengendara sepedamotor bernama Andi Gultom di Simpang Cemara Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB kemarin.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk, MH, beserta jajaran langsung meminta maaf kepada korban dan keluarganya serta masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Deli Serdang kepada awak media, Kamis (14/10/2021) sore. “Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga,” ucap Yemi Mandagi.
Pasca peristiwa tersebut, oknum Aipda GL sejak Kamis (14/10/2021) dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas guna menjalani pemeriksaan dan dalam pembinaan Propam Polresta Deliserdang
Sementara untuk biaya Andi Gultom yang mengalami luka, akibat dianiaya Aipda GL, perobatan ditanggung oleh Polresta Deli Serdang. “Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personil Polresta Deli Serdang sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi yang turut disaksikan ibu kandung dan abang kandung dari Andi Gultom bernama Joni.
Ditambahkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk, MH, korban tidak bisa hadir karena mungkin merasa kurang nyaman dan masih dalam proses pemulihan dimana pasca peristwa tersebut korban mengalami luka lecet bagian telinga.
“Saya dan Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk sudah ke rumah korban. Ada pelanggaran yang dilakukan Andi Gultom tapi anggota Polri tidak bisa melakukan pemukulan terhadap siapapun karena itu melanggar aturan” pungkas Kapolresta Deli Serdang.
Sementara abang korban, Joni Gultom saat menyampaikan sambutan mewakili korban, memohon maaf kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang. Dirinya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Kalau ada razia jangan pakai tangan jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan” ujar Joni. Okemedan.com – hy












Komentar