oleh

Atensi Kasus Pajak Gambir, Kapoldasu Harap Polemik Saling Lapor Berakhir

MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memfasilitasi pertemuan antara pedagang Pajak Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS dalam saling lapor kasus di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, pada Selasa (12/10/2021) malam.

Dalam pertemuan kasus pajak gambir tersebut, Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Direktur Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Panca berharap, usai pertemuan ini polemik kedua belah pihak dapat berakhir.

“Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik,” harapnya.

Panca mengungkapkan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan kini sudah diambilalih Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Panca mengaku akan melakukan audit kembali terhadap kasus di pajak gambir ini.

“Percayakan penanganannya kepada kami. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim,” kata Panca.

BACA JUGA:  Jembatan di Tuntungan Medan Amblas, Mobil Rush Terjungkal

Panca menjelaskan, BS memang sudah ditahan. Namun, dia menyebut penahanan itu karena kasus yang lain.

“Dalam perkara lain yang dilaporkan kepada saudara BS,” terang Panca.

Panca juga menjelaskan dugaan terjadinya pungutan liar di Pajak Gambir. Menurut keterangan LG, kata Panca, memang ada pungutan, namun itu bukan perbuatan BS.

“Bukan saudara BS yang selama ini meminta. Saya coba dalami, ternyata uang keamanan untuk pemuda setempat. Pasar itu dikelola oleh pemuda setempat,” jelas Panca.

BACA JUGA:  Pantau Kantibmas, Kapoldasu Bersama PJU Bersepeda

“Persoalan yang terjadi itu karena ibu LG merasa bukan BS yang seharusnya meminta, karena dia sudah memberikan kepada pemuda setempat,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed