oleh

DPK PKP Dukung Langkah Bupati dan Wabup Labusel Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

LABUSEL Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan Persatuan (DPK PKP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendukung keputusan Bupati Labusel, H Edimin dan Wakil Bupati Labusel, Ahmad Fadli Tanjung, yang menolak pembelian mobil dinas seharga Rp 2,5 miliar dan memilih dengan harga Rp 500 juta, karena penghematan anggaran.

“DPK PKP Labusel sangat bangga dengan keputusan ini, dan kami mendukung setiap keputusan yang diambil apalagi untuk bermanfaat kepada masyarakat, masyarakat juga tau kami adalah partai pengusung pada pilkada 2020 kemarin,” ungkap Hendri Tanjung, Ketua DPK PKP kepada wartawan, selasa (12/10/2021).

Ia juga berharap, keputusan yang diambil Pemkab Labusel dibawah kepemimpinan H Edimin, dan Ahmad Fadli Tanjung konsisten dalam setiap keputusan yang diambil mengutamakan kegiatan atau program yang pro rakyat.

“Kami menyatakan akan terus mendukung keputusan pemerintah kabupaten selagi itu demi kamaslahatan ummat,” harapnya.

Sebelumnya, Pemkab Labusel menganggarkan pembelian mobil dinas dalam APBD 2021 dengan rincian Rp 1,780 miliar untuk mobil dinas Bupati dan Rp 730 juta untuk mobil dinas Wakil Bupati, keduanya kompak menolak karena defisit anggaran.

BACA JUGA:  Masyarakat Kecamatan Meranti Asahan Gelar Syukuran

“Kita dimana-mana pemerintah kita defisit. Kita cerita tidak ada duit, masak kita beli mobil sampai Rp 1,78 miliar kan nggak mungkin, nggak etislah,” kata Edimin, seperti dikutip detik.com.

Dibatalkannya anggaran pembelian mobil dinas baru Bupati dan Wabup itu, pemerintah Kabupaten Labusel menghemat pengeluaran sebesar Rp 1,5 M. Rencananya, uang tersebut akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan. Okemedan.com – Julius Marbun

Komentar

News Feed