oleh

Polsek Medan Barat Amankan Tersangka Penganiayaan di Masjid

MEDAN – Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria terduga penganiaya M Syawal Syah (53) di Masjid Raudhatul Islam. “Kita amankan tersangka MR dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati, Selasa (28/9/2021) sore.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan didapati motif penganiayaan ini murni masalah pribadi karena saling ejek.

“Permasalahan antara korban dan tersangka murni masalah pribadi. Tersangka mengejek korban pengguna narkoba, sedangkan korban mengejek tersangka maling teriak maling sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut,” jelas Kapolsek.

“Untuk syawal itu bukan muazin melainkan masyarakat biasa yang beralamat tinggal di Binjai,” sambungnya.

Kapolsek mengutarakan pihaknya juga mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA:  Penyerahan ZNT, Tentukan Nilai PBB - P2 Kabupaten Labuhanbatu

“Harapan kita kedua belah pihak bisa berdamai,” tukasnya.

Diketahui, pertikaian terjadi di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan, mengakibatkan seorang Muazin bernama M Syawal Syah (53) mengalami luka sabetan pisau, telinganya nyaris putus.

Selain itu, MR alias Ramadona (34) jamaah juga mengalami luka-luka dan melaporkan Syawal,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed