MEDAN – Seorang pria tahanan Polsek Medan Kota meninggal dunia dengan kondisi memar di wajah dan bagian lainnya. Polisi membantah rumor adamenganiaya, tapi keluarga korban melihat pada bagian tubuh korban memar. Istri korban bahkan sempat beberapa saat sebelumnya menjenguk dan korban sehat-sehat saja.
Pihak kepolisian membantah kematian korban aibat dianiaya. Kematian disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan menyebutkan, tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Menurutnya, pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi.
“Tidak ada penganiayaan. Tahanan tersebut memiliki penyakit kelenjar getah bening. Pihak kelurga juga tidak menuntut saat itu, dan tidak mau jenazah diutopsi,” jelasnya.
Menurut dia, tahanan tersebut meninggal dunia setelah dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Pihak korbanpun tahu bahwa ia meninggal karena sakit,” katanya.
Sementara, penasihat hukum korban, M Syai Rangkuti menjelaskan, korban Aryes Prayudi Ginting (34), warga Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal ditangkap Polsek Medan Kota dalam perkara Narkoba pada Senin (3/9/2021).
“Sebelumnya istri si Aryes Prayudi sempat menjenguk korban di sel tahanan Polsek Medan Kota dan dalam keadaan baik dan sehat. Namun, belum berapa lama istri korban disuruh pulang, pada Minggu (23/8/2021) pihak kepolisian memberi kabar bahwa korban meninggal dunia,” sebut M Syai.
Saat jenazah suaminya sampai di rumah, sambungnya, pihak keluarga melihat kondisi beberapa bagian tubuh membengkak.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AR Rambe menyatakan, siap jika pihak keluarga korban menempuh jalur hukum atas kematian tersebut. OMD – dedi












Komentar