oleh

Aniaya Teman Sekampung, Ramses Sihombing Dilaporkan ke Polisi

TAPANULI UTARA – Aniaya Teman Sekampung, Robinhod Sihombing (42), warga Dusun Simeme, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpaksa melaporkan teman sekampungnya Ramses Sihombing ke Polres Taput, Rabu (28/7/2021).

Sebab, terlapor telah memukul kepala korban saat melerai pertikaian sesama warga.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA:  Tak Dilamar Padahal 8 Tahun Pacaran, Wanita Lapor Polisi

“Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya,” ujar Robinhod, menjelaskan bukti Surat Tanda Terima Laporannya bernomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.

Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani di Dusun Simeme.

Sebelum di aniaya teman sekampung. Diduga ada sekelompok warga yang tidak mendukung adanya kegiatan gotong royong yang dilakukan korban bersama masyarakat. Sekira pukul 10.00 WIB terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 WIB dan nyaris adu fisik.

BACA JUGA:  Aniaya Teman Sekampung, Tanjung Tak Berkutik Diciduk Polisi

“Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tau sebab dan alasannya,” kesal Robinhod dengan mengaku saat membuat laporan membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa aniaya teman sekampung tersebut.

BACA JUGA:  Wagub Musa Rajekshah Imbau Masyarakat Waspada Perubahan Cuaca

Kita sudah menerima laporannya. Ini akan kita proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi’ sebut Barimbing melalui pesan aplikasi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed