oleh

Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi Terkait 57 Kg Sabu Tak Bertuan

MEDAN – 57 Kg Sabu tak bertuan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap 8 anggota Polres Tanjungbalai terkait penemuan 57 Kg sabu.

“Ya, masih didalami Bid Propam. Kemarin, ke delapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, pada Selasa (8/6/2021).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Baru dimintai klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel polisi. Mereka terdiri personel 3 Polair dan juga 5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, pada Senin (7/6/21).

BACA JUGA:  600 Ribu Botol Sirup Merk Unibebi Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries Diamankan

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel atas 57 Kg sabu tak bertuan. Sabut itu ditemukan oleh Polres Tanjungbalai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi. “Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar Nainggolan, belum menyebut identitas ke 8 personel yang diperiksa itu.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Lakukan Razia ke Sejumlah Objek Wisata di Sumut

Polres Tanjungbalai menyita sebanyak 57 Kg sabu tidak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus penemuan sabu dan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed