oleh

KUASA HUKUM PUK FSPSI – KSPSI PT VAL : BUKAN DIPECAT 23 ANGGOTA TIDAK MENGURUS PERPANJANGAN KTA

PADANG LAWAS , Siberindo.co| Menanggapi somasi yang dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan anggota PUK FSPSI – KSPSI PT VAL pengacara muda kantor Advokat DS dan Partners , Donna Siregar SH, Selaku kuasa Hukum PUK FSPSI – KSPSI PT VAL akhirnya angkat bicara melalui awak media melalui pesan WhatsAPP , Kamis (22/04/2021) malam.

Dikatakan Donna, mereka (28 orang ,ed )adalah anggota PUK
FSPSI – KSPSI PT VAL sampai Januari 2021.

Namun lanjut Donna, sesuai dengan AD/ART mereka bukan lagi
anggota PUK FSPSI – KSPSI PT VAL, karena ke-28 orang tersebut tidak mengurus perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama mereka juga tidak ada di SK yang diterbitkan PC FSPSI – KSPSI Kab. Padang Lawas.

BACA JUGA:  Pria Tersesat di Sawah Gegara Lihat Penampakan Perempuan saat Bawa Mobil

“Ada juga beberapa orang yang tidak diberikan perpanjangan KTA karena diantaranya melanggar aturan kerja
dan jarang masuk.” kata Donna .

Ditambahkannya, Sudah beberapa kali dilakukan Musyawarah dan Mediasi dengan melibatkan PC FSPSI – KSPSI Kabupaten Padang Lawas dan Disnaker Kab. Padang Lawas sesuai dengan surat PC F.SPTI-K SPSI Kab. Padang
Lawas Nomor: 001/ORG/PC F.SPTI-K SPSI/PL/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 dan surat PUK FSPTI –KSPSI PKS PT. VAL (Victorindo Alam Lestari) nomor: 003/ORG/PUK F.SPTI KSPSI/VAL/III/2021
tanggal 9 Maret 2021 yang pada intinya ke 28 orang tersebut tetap di proses perpanjangan KTA nya

BACA JUGA:  Sabrina Ingatkan Pentingnya Komunikasi dan Perhatian Anak

Namun sambung Donna, hingga tanggal akhir batas pengurusan perpanjangan KTA tanggal 08 Maret 2021, hanya 5 orang yang datang dari 28 orang tersebut.
belakang dengan fakta sebenarnya, justru mereka ramai-ramai
memohon kepada Klien kami PUK FSPSI – KSPSI PT VAL supaya mereka diberikan surat pemecatan.
ini kan aneh, ” beber Donna.

“Ya kalau memang mereka merasa dipecat seperti yang mereka relis ya digugatlah ” tambahnya.

kita siap kok menghadapinya. Kita juga dari Kuasa Hukum PUK FSPSI – KSPSI PT VAL heran mereka mendalilkan klien saya melakukan Pemecatan secara Lisan. Mereka hanya mencari sensasi,

BACA JUGA:  Plh Wali Kota Medan Wiriya Alrahmanl Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik

Masyarakat sudah Pintar sudah tahu tujuan seperti yang mereka teriakkan.
Kami juga sudah menanggapi Somasi mereka, karena kami ingin menegakkan keadilan untuk kedua pihak, bagi kami somasi itu biasa saja dan tidak ada yang perlu kami khawatirkan, kita juga sudah sering menawarkan mediasi namun mereka tidak pernah menghargai nya. tegas Donna.

“Keadilan tidak akan pernah mati,
meski telah sekarat di tangan seorang pendusta”. Tutup Donna (mitanews.co.id)

Komentar

News Feed