MEDAN – Pengerjaan proyek pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2020 pada Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Medan seluruhnya dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Hal itu lantaran, pengerjaan proyek melalui tender tidak memungkinkan dilakukan karena anggaran dan waktu yang terbatas.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah saat mengikuti rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Medan Tahun 2020 yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak dan anggota di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (15/9/2020).
Proyek Dinas PU Kota Medan
“Pada Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2020, kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 Miliar lebih. Sedangkan untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung,” papar Zulfansyah kepada anggota Komisi IV DPRD Medan.
Dia mengaku, pengajuan pada Perubahan APBD, Dinas PU Medan melakukan penunjukan langsung yang nilai masing-masing proyeknya dibawah Rp200 juta. Dengan rincian, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung.
“Penyebab minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid 19,” tandasnya.
Menyikapi pernyataan Zulfansyah, anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS meminta tidak terjadi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksana proyek. Dia berharap Dinas PU tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Dengan proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan secara profesional,” tambahnya.
Sedangkan anggota lainnya, Edwin Sugesti, meminta agar dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Napitupulu menyarankan Dinas PU Kota Medan lebih,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar