oleh

Bupati Taput Serahkan Secara Simbolis Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi serahkan secara simbolis Santunan Kematian dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Rabu (7/4).

Pada kegiatan itu, turut mendampingi Bupati, Kadis Sosial dan Kadis Ketenagakerjaan Taput.

Sedangkan yang menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga honorer RSUD Tarutung, perangkat desa, staf PDAM Mual Natio, dan CV Carissa Bersinar.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Hendaknya Manfaatkan Digital Marketing

“Saya selalu ingin memberikan yang terbaik untuk setiap jajaran saya. Dan saya mengimbau agar seluruh pimpinan OPD, perangkat desa, dan UMKM yang belum mendaftarkan tenaga kerja yang ada untuk segera mendaftarkan. Sebagai perlindungan bagi resiko resiko pekerjaan tenaga kerja,” ujarnya mengawali.

Sebelum menyampaikan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta, Bupati menyampaikan turut berduka bagi tenaga kerja yang meninggal. Di mana juga ada yang meninggal karena kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Kantor Pos Kisaran Audiensi ke Bupati

“Di sini saya serahkan santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai hak peserta. Juga ada santunan beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi bagi anak peserta meninggal. Yang telah lebih dari tiga tahun kepesertaannya dan juga meninggal karena kecelakaan kerja,” urainya.

Perlindungan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Achmad Ramli menyampaikan bahwa kepersertaan itu adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja dari resiko resiko.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta dan Beasiswa

“Terimakasih kepada Bupati Taput yang memberikan kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi jajarannya,” katanya.

Pada penyerahan santunan secara simbolis tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Achmad Ramli didampingi Kepala Kantor Cabang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed