oleh

Razia Lapas Tanjung Gusta, Kanwil Kemenkumham Sumut Sita Ratusan Sajam dan HP

MEDAN – Untuk menciptakan rasa aman dari kejahatan dan Narkoba khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kakanwil Kemenkumham Sumut, Drs Imam Suyudi Bc Ip SH MH memimpin langsung razia barang-barang milik warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 21.00 wib.

Selain Imam Suyudi, dalam razia tersebut juga dihadiri Kalapas Kelas I Medan Erwedi Bc IP SH MH serta petugas sipir dan dibantu petugas TNI/Polri.

Imam Suyudi menjelaskan, razia dilakukan kemenkumham Sumut di 39 Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumut.

BACA JUGA:  Hyundai Gelar Commemorative Exhibition untuk Mobil Resmi G20 Summit Menghadirkan Genesis Electrified G80 Special Edition Long-Wheelbase

Kegiatan itu, melibatkan sebanyak 1.930 orang petugas serta melakukan penggeledahan atas kordinasi dengan jajaran TNI/Polri serta BNNK dan Kabupaten/Kota.

Dari sebanyak 416 kamar hunian yang digeledah Kemenkumham Sumut di Lapas dan Rutan di sumut, hasil keseluruhan yang disita berupa hp sebanyak 254 unit, obat terlarang 4 bungkus kecil, barang elektronik sebanyak 250 unit, senjata tajam (sajam) sebanyak 199 unit, kabel dan cas sebanyak 451.

Upaya penggeledahan tersebut, tutur Suyudi, akan segera ditindaklanjuti di Satuan Kerja (Satker) lainnya dalam skala kecil.

BACA JUGA:  Dua Gol Messi Bawa Barca Kembali ke Posisi Tiga

“Saya berharap, dengan razia pelarangan barang-barang membahayakan atau obat terlarang. Di seluruh Lapas dan Rutan agar bisa steril,” tegas Imam Suyudi.

Lapas Tanjungbalai Gagalkan 10 Gram Sabu

Menangapi temuan penggagalan masuknya Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Tanjung Balai, Imam Suyudi mengungkapkan. Kasubsi Pimker Lapas Tanjung Balai berhasil menemukan sabu yang dilemparkan seseorang dari luar Lapas. Dengan cara memasukan Narkoba tersebut ke dalam plastik dan melilitkannya dengan batu.

Agar Narkoba tersebut bisa masuk ke dalam Lapas, ucap Suyudi, orang yang tidak diketahui identitasnya itu. Melemparkan Narkoba melewati pagar pembatas Lapas.

BACA JUGA:  Peringatan Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Agung Medan Berlangsung Khusyuk, Umat Diajak Mengamalkan Al-Qur’an

Lebih lanjut dikatakan Suyudi, sebelum Narkoba tersebut diambil pemiliknya, petugas Kemenkumham Sumut Lapas keburu menemukan dan langsung mengamankan Narkoba tersebut.

“Temuan Narkoba tersebut, sudah diserahterimakan kepada Kanit Narkoba di Tanjung Balai,” ujar Suyudi.

“Saya berharap kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan yang ada di Sumut. Agar makin giat melakukan kontrol dan pemeriksaan kepada para pengunjung. Hal itu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed