LABUHANBATU – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian mewakili Pj Bupati Labuhanbatu membuka secara resmi kegiatan pertemuan Advokasi Peran Keluarga Cegah Stunting 2021, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan pertemuan Advokasi tersebut di gagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di ruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja, Rantauprapat.
Pertemuan advokasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Dra. Hj. Marhamah, M.Si, diikuti 75 peserta yang berasal dari TP. PKK, Kepala Desa, Lembaga Kesehatan, Forum Anak dan OPD terkait.P
Pada pembukaan kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Labuhanbatu mengatakan, pencegahan stunting sangat otentif dilakukan sedini mungkin. Untuk membebaskan anak dari resiko terhambatnya perkembangan otak.
“Khususnya Kabupaten Labuhanbatu. Resiko perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal harus cepat dicegah. Untuk itu, hal ini harus sedini mungkin kita laksanakan,”ujar Yusuf Siagian. (PS/Ricky)










Komentar