dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, diwakili Perwira Pengawas (Pawas) Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP. Edi Irawan menggelar Operasi Yustusi di pusat perbelanjaan di pasar Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (27/3/2021).
Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020, di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, dengan Perwira Pengendali (Padal), masing-masing, Ipda Aswin Manurung, Ipda Agam Parlindungan Harahap dan Ipda Irwan Sarumpaet.
Sementara personil yang dilibatkan berjumlah 20 personil, terdiri dari 10 personil dari Polres Tapanuli Selatan, 5 personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan, 2 personil Dishub Tapanuli Selatan.dan 3 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Bupati Tapsel: Kita Doakan Pandemi Covid-19 Segera Berakhir Agar Kita Bisa…
Saat Operasi Yustisi berlangsung, selain membagi.masker sebanyak 40 pcs kepada warga yang tidak gunakan masker, personil juga memberi penindakan teguran lisan dan tertulis kepada 135 pelanggar Prokes, dengan rincian, 80bpelanggar diberi teguran lisan dan 55 pelanggar diberi teguran tertulis.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, diwakili Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP. Edi Irawan berpesan kepada seluruh personil yang terlibat Opetasi Yustisi agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing personil.
” Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Sedangkan pembagian masker gratis, sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat, ” terangnya. (RI)












Komentar