MEDAN – realitasonline.id | Tim Penyuluh Hukum Kejatisu melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Senin (29/3/ 2021) dimulai jam 10.30 hingga 12.30 Wib di Ruang Belajar sekolah SMAN 16 Medan.
Kasi Penyuluh Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Sekolah SMAN 16 Hj Fauziah Hasibuaan SPd MSi dan Wakil Bidang Kesiswaan Suyono MPd serta 21 murid SMAN 16 Medan tampak hadir dan serius mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Narasumber Jaksa Gufran Tanjung dan Juliana Sinaga menyampaikan materi tentang UU ITE, Radikalisme dan HOAX pada kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 16 Medan.
Baca Juga: Tim Penyidik Tindak Pidana Kejatisu Melakukan Penahanan Kepala Desa Partungko Naginjang
Tim Penyuluh Hukum Kejati Sumut mengadakan kegiatan penyuluh hukum program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” merupakan program Jaksa Agung RI untuk mengenalkan lebih dekat jaksa sebagai sahabat siswa khususnya dikalangan pelajar SMA Negeri 16 Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan handsanitaizer dan menjaga jarak).
Diakhir penyampaian materi Penyuluhan Hukum oleh pemateri dilanjutkan dengan sesi yanya jawab oleh siswa SMAN 16 Medan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian masker dan handsanitaizer kepada Kepala Sekolah dan penyerahan cindera mata berupa plakat dari Kepsek SMAN 16 kepada Tim Penyuluh Hukum serta dilanjutkan foto bersama di ruang belajar murid. (AP)












Komentar