oleh

KUA – PPAS Perubahan Palas Tahun 2020 Mengalami Penurunan Sebesar Rp 105.715.345.153,80 ,-

PADANGLAWAS. SIBERINDO.Co-Kebijakan umum anggaran prioritas Pembangunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Perubahan Kab.Padanglawas ( Palas ) tahun anggaran 2020 mengalami penurunan. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) dr H. Ahmad Zarnawi Pasaribu cht MM MSi dalam pidatonya di ruang Paripurna gedung DPRD Palas Jln Karya Pembangunan, Selasa (08/09/2020).

Dikatakan Zarnawi, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp. 1.061.514.996.812,20 (Satu Trilyun Enam Puluh Satu Milyar Lima ratus Empat Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Dua Belas Koma Dua Puluh Ripiah) mengalami penurunan sebesar Rp 105.715.345.153,80 (Seratus Lima Milyar Tujuh Ratu Lima Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Tiga, Delapan Puluh Rupiah).

Kemudian, dari pendapatan induk sebesar Rp 1.167.230.341. 966,00 ( Satu Trilyun Sertus Enam Puluh Tujuh Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Eanam Rupiah). Dan secara keseluruhan, Lanjut Zarnawi, perubahan belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.107.213.118.035,20 (Satu Trilyun Seratus Tujuh Milyar Dua Ratus Tiga Belas Juta Seratus Delapan Belas Ribu Tiga Puluh Lima Koma Dua Puluh Rupiah) dan mengalami penurunan sebesar Rp 97.816.434.076,80 (Sembilan Puluh Tujuh Milyar Delapan Ratus Ebam Belas Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Puluh Enam Koma Delapan Puluh Rupiah). Semntara dari belanja induk sebesar Rp 1.205.029.552.112,00 (Satu Trilyun Dua Ratus Lima Milyar Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Dua Belas Rupiah).

BACA JUGA:  Melanggar Aturan,Kadis Kehutanan Pastikan Tak Berikan Izin IUPHHK PT PLS

Sedangkan sambung Zarnawi, pembayaran yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 45.698.121.223,00 (Empat Puluh Lima Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah) yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa).
“Penurunan pendapatan daerah disebabkan adanya perturan Presiden RI No 72 tahun 2020 tentang perubahan atas perturan Presiden no 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negera tahun 2020” tutup Zarnawi.

BACA JUGA:  TelkomGroup Perkuat Digitalisasi Maritim Melalui Pemanfaatan Satelit Merah Putih 2

Pantauan di lapangab, Rapat Paripurna secara resmi dibuka Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, juga di ikuti 25 anggota Dewan yang hadir termasuk ketua dan wakil ketua dari 30 anggota DPRD palas. (MitaNews).

Komentar

News Feed