oleh

DPRD Sumut Desak Bapeda Proaktif “Pacu” Pembangunan Jalur Sejajar Medan-Laugedang-Berastagi

Pertemuan DPRD Sumut dengan Pemkab Karo, Jumat (17/7) membahas soal wacana pembangunanjalur alternatif sejajar Medan Tuntungan, Kutalimbaru, Sembaikan, Laugendang, Berastagi. (Foto/ist)

Medan, – Kalangan legislatif di DPRD Sumatera Utara menilai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumut kurang proaktif “memacu” pembangunan  jalur alternatif sejajar Medan -Tuntungan – Kutalimbaru – Sembaikan – Laugedang – Berastagi.

Padahal jika jalur tersebut terbangun sangat bermanfaat untuk mengurangi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi. 

Wacana pembangunan jalur tersebut hingga kini belum terealisasi meski sudah lebih lima tahun lalu diusulkan.

“Bappeda Sumut diminta agar serius memperjuangkan pembangunan jalur alternatif sejajar ini, sebab sudah lima tahun masuk dalam program Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumut serta Perpres terkait proyek KSN (Kawasan Strategis Nasional) menuju Danau Toba,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana di Berastagi Tanah Karo, Jumat (17/7).

BACA JUGA:  Saat Temui Ketua DPRDSU, DPN FKPPN Disarankan Laporkan PTPN 2 ke Presiden Jokowi

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi,  Bappeda Sumut, Kadis BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut) Effendi Pohan.

Hadir juga anggota DPRD Sumut lainnya  yakni Wakil Ketua  Salman Alfarisi  dan dari Komisi D Mangapul Purba, Jubel Tambunan, Parlaungan Simangunsong, Syahrul Ependi Siregar, Jumadi, Wagirin Arman, Rony Reynaldo Situmorabg, Tangkas Manimpan L Tobing, Dedy Iskandar dan Yuli Azmi.

BACA JUGA:  Suap 14 Mantan Anggota DPRD Sumut, KPK Hadirkan Mantan Sekretaris dan Bendahara Setwan

Mangapul Purba juga menambahkan bahwa Perpres (Peraturan Presiden) No 62/2011 tentang  Mebidangro  yang penggeraknya di Sumut adalah Bappeda, jadi instansi ini seharusnya lebih proaktif memperjuangkannya.

“Perpres merupakan senjata pamungkas untuk melanjutkan sebuah proyek. Jika Bappeda tidak mampu menjalankannya, berarti dianggap gagal mengemban amanah,” katanya.

Sementara jika terkait anggaran kata Mangapul pihaknya  bisa bersama-sama berjuang ke pusat meminta dana APBN.

Di sisi lain Wagirin Arman meminta Bappeda untuk segera menyurati Dinas Kehutanan meminta izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasi jalan alternatif sejajar sepanjang 11 Km yang berada di perbatasan Karo dan Deliserdang.

BACA JUGA:  Perubahan PDAM Tritanadi Menjadi Perumda Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Bupati Karo dan Kepala Bappeda Karo menyampaikan kendala kelanjutan pembangunan jalan tersebut saat ini, akibat belum adanya usulan ke Dinas Kehutanan Sumut maupun Kementerian Kehutanan terkait pinjam pakai kawasan hutan.

“Hingga saat ini belum ada kesepahaman antara Pemkab Deliserdang dengan Karo dan tidak mungkin  Pemkab Karo jalan sendiri-sendiri,” ungkap Terkelin Brahmana.(LMC)

reporter/Irma/LintasMedan/Com

Komentar

News Feed