oleh

Jaksa Menyapa SMAN 5 Medan, Kejatisu Ingatkan Bahaya Paham Radikal dan Berita Hoaks di Medsos

MEDAN – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dibidani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Bahaya Paham Radikal Rabu (10/3/2021), menyambangi SMAN 5 Jalan Pelajar Medan. Sejumlah jaksa memberikan penyuluhan hukum kepada para calon pemimpin bangsa tersebut.

Salah seorang pembicara dari Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengusung tema sentral, agar para pelajar bijak atau tidak mudah terpengaruh dengan paham radikal maupun berita hoaks yang berseliweran di media sosial (medsos).

Hadir bersama jaksa fungsional Ghufran Tanjung, Ernawati Barus, dan pemateri Juliana PC Sinaga, Sumanggar yang juga Kasi Penerangan Hukum (Penkum) mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi paham-paham radikalisme. Serta tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan maupun perundang-undangan.

BACA JUGA:  Buron Seumur Jagung, Tim Tabur Kejatisu dan Kejagung Ciduk Oknum Kades Bulungihit

“ini sesuai motto Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kenali Hukum. Jauhi Hukuman Paham Radikal,” tegas Sumanggar.

Bahaya lainnya patut diwaspadai yakni kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba). Karena para agen atau pengedar berusaha merusak jiwa generasi muda.

“Maka kalau ada yang menawarkan dan mengajak Paham Radikal, cepat laporkan. Biar pelaku bisa segera ditindak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

Sumanggar juga meminta pelajar harus mendukung pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Serta sama-sama berdoa agar Pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir.

Wawasan Hukum

Senada dengan itu, Kepala SMA Negeri 5 Medan Suprayitno menyampaikan terimakasih dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Karena tentunya dapat menambah wawasan para murid tentang hukum.

Harapannya, para pelajar yang mengikuti acara ini bisa menyampaikan sesama siswa/i lainnya agar taat hukum.

BACA JUGA:  Kejatisu Tunggu Pelimpahan Berkas Dugaan Korupsi Rp10,3 M di UINSU

Karena kondisi pada masa pandemi ini tidak memungkinkan semua pelajar hadir, maka kepada 20 pelajar yang hadir sebagai peserta bisa menyampaikannya. Dalam kegiatan itu juga ada sesi tanya jawab bagi para pelajar belajar Paham Radikal.

Di akhir kegiatan, mewakili Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian memberikan masker dan hand sanitizer kepada peserta. Sedangkan Kepala,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed