Operasi gabungan dipimpin Kapolsek Batunadua AKP M.Butar-butar, yang melakukan sasaran razia di cafe sekaligus pakter tuak milik W Br Harahap di Jalan Baru, cafe dan pakter tuak milik ST di Tangsi Pulau Bauk dan cafe dan pakter tuak milik LS di Tangsi Manunggang Pulau Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 5 orang pengunjung sedang menikmati minuman keras dan hiburan malam sebanyak 5 orang terdiri dari 2 orang perempuan dewasa dan 3 orang laki laki dewasa. Selanjutnya ke 5 pengunjung tersebut diboyong ke Polsek Batunadua untuk di berikan bimbingan dan nasehat yang di sampaikan oleh Kapolsek Batunadua agar para pengunjung yang terjaring di cafe tersebut tidak mengulanginya kembali dengan membuat surat pernyataan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH yang dikonfirnasi melalui Kapolsek Batunadua AKP M Butar-butar, didampingi Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung SE MM membenarkan operasi gabungan KRYD dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Batunadua.
” Operasi ini rutin kita laksanakan dengan melibatkan personil Polri dan TNI, guna cipta kondisi memciptakan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, khususnya di Polsek Batunadua, ” ujar Kapolsek. (RI)












Komentar