oleh

Musrenbang Siantar Barat Bahas 217 Usulan Pembangunan

Dalam sambutannya, Hefriansyah mengatakan, di Musrenbang Kecamatan Siantar Barat para delegasi akan berdiskusi untuk menyampaikan buah pikiran. Kemudian dikerucutkan untuk didiskusikan guna menentukan usulan skala prioritas yang akan dibawa ke musrenbang tingkat kota.

“Alhamdulillah… anggota DPRD Kota Pematangsiantar hadir di sini. Sehingga tidak ada perdebatan panjang nanti antara eksekutif dengan legislatif. Karena saat merumuskan, anggota DPRD ikut hadir,” katanya.

Masih kata Hefriansyah, musrenbang sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dilanjutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi  Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah Harus melalui Mekanisme Musrenbang.

Dilanjutkannya, poin-poin yang perlu didiskusikan oleh para delegasi, yaitu membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

BACA JUGA:  Ketua DPRDSU: Usut Tuntas Mangkraknya Proyek SPAM Dinas PSDA, CKTR Sumut di Taput

Kemudian, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota.

Perlu ditegaskan, lanjutnya, hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah, sesuai thema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi, Kesehatan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Saya berharap musrenbang berjalan dengan baik dan lancar. Sampaikanlah dengan ide-ide yang kreatif, hati sejuk, dan berkepala dingin. Kita berharap di tahun 2022 nanti pemulihan ekonomi bisa baik dan bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia semakin baik, dan pembangunan infrastruktur baik sarana dan prasarana serta lingkungan hidup juga semakin baik,” terang Hefriansyah.

BACA JUGA:  Polres Lampung Utara Salurkan Bantuan Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Kepada Warga Terdampak Covid-19

Camat Siantar Barat Arri S Sembiring  SSTP menerangkan, pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan di 8 kelurahan. Usulan dari musrenbang tingkat kelurahan dituangkan di musrenbang Kecamatan Siantar Barat dengan jumlah 217 usulan, yaitu bidang infrastruktur 186 usulan, bidang ekonomi 28 usulan, dan bidang sosial budaya 3 usulan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga mengucapkan selamat melaksanakan musrenbang. Diharapkan, melalui Musrenbang Kecamatan Siantar Barat dapat direncanakan skala prioritas pembangunan.

Disebutkannya, Kecamatan Siantar Barat merupakan ibukotanya Kota Pematangsiantar. Sehingga harus tertata rapi.

“Kami DPRD berharap di Kecamatan Siantar Barat tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusianya yang sangat utama. Karena kalau hanya kita bangun fisik tanpa hubungan serta tanpa masyarakat, akan sia-sia pembangunan itu, hancur dan tidak bertahan lama,” tukasnya.

BACA JUGA:  Kejatisu Tunggu Pelimpahan Berkas Dugaan Korupsi Rp10,3 M di UINSU

Masih kata Ilham, pembangunan manusia sangat penting untuk menyadarkan masyarakat agar pentingnya merawat segala sesuatu yang sudah dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Turut hadir, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Barat, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Andika Prayogi dan Irwan, Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar M Hammah Sholeh, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir Kurnia Lismawatie, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD terkait), Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Barat, para delegasi kelurahan, serta Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Daniel R Purba SE. (SS)

Komentar

News Feed