oleh

Sekretaris Perusahaan Jembatan Akuntabilitas: Cara Bank Sumut Merawat Kepercayaan Publik

Sekretaris Perusahaan Jembatan Akuntabilitas: Cara Bank Sumut Merawat Kepercayaan Publik

Dalam setiap lembaga keuangan publik, terutama bank milik daerah, kepercayaan adalah mata uang yang nilainya jauh melampaui angka-angka neraca.

Kepercayaan tidak lahir semata dari kinerja keuangan, tetapi dari cara sebuah institusi membuka diri, berkomunikasi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan strategis kepada publik.

Di titik inilah peran Sekretaris Perusahaan; Suwandi, menemukan makna strategisnya.

Momentum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut pada 30 Desember 2025 menjadi cermin menarik bagaimana tata kelola, komunikasi, dan akuntabilitas berjalan beriringan.

RUPS yang digelar secara daring tersebut menyepakati perubahan bentuk badan hukum Bank Sumut menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Sebuah keputusan penting, bersifat internal, strategis, dan berdampak jangka panjang.

Namun yang patut dicatat, proses pengambilan keputusan internal itu tidak berhenti di ruang rapat virtual. Begitu palu RUPS diketuk, informasi tidak dibiarkan mengendap.

BACA JUGA:  Lauching Program CSR Pertamina Pencegahan Stunting dan UMKM Menjadi Prioritas

*Cepat dan Terukur*

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, bersama timnya, bergerak cepat memastikan publik memperoleh penjelasan utuh, jernih, dan tepat waktu.

Rilis resmi disusun, disampaikan, dan disebarluaskan kepada media, sehingga substansi keputusan dapat dipahami masyarakat luas tanpa spekulasi.

Di sinilah Sekretaris Perusahaan berperan sebagai jembatan emas—menghubungkan dunia internal korporasi dengan ruang publik.

Sebuah peran yang sering luput dari sorotan, namun menentukan stabilitas reputasi lembaga.

Sebagaimana disampaikan Suwandi dalam rilis resmi, perubahan menjadi BUMD Perseroda mempertegas mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi regional.

Penyesuaian anggaran dasar, penguatan tata kelola, hingga penambahan penyertaan modal daerah merupakan rangkaian kebijakan yang menuntut keterbukaan sekaligus kehati-hatian dalam penyampaian informasi.

Di sinilah komunikasi korporasi diuji: bagaimana menjelaskan kebijakan strategis tanpa menyalahi batas internal, bagaimana transparan tanpa menimbulkan kegaduhan, dan bagaimana cepat tanpa mengorbankan akurasi.

Praktik yang ditunjukkan Bank Sumut sepanjang 2025, khususnya dalam setiap agenda RUPS, menunjukkan kesadaran bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari etika institusi publik.

BACA JUGA:  27 Propemperda Ditetapkan, Ketua DPRD Madina: Ini Sudah Melalui Kajian

*Ruang Informasi Lancar*

Menariknya, pola komunikasi ini tidak bersifat situasional. Dalam setiap RUPS, baik tahunan maupun luar biasa, Sekretariat Perusahaan selalu menyediakan ruang bagi wartawan.

Doorstop disiapkan bagi Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali maupun jajaran direksi. Konferensi pers difasilitasi. Informasi tidak ditunda hingga “waktu yang tepat”, melainkan disampaikan pada saat publik membutuhkannya.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman bahwa pers bukan sekadar saluran publikasi, melainkan mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas lembaga.

Hubungan yang dibangun bukan transaksional, melainkan profesional—tercermin pula dari inisiatif media gathering yang digelar Bank Sumut di Parapat.

Forum tersebut tidak hanya mempererat komunikasi, tetapi juga membuka ruang dialog yang sehat antara korporasi dan insan pers.

Dalam konteks perubahan status Bank Sumut menjadi Perseroda, peran Sekretaris Perusahaan menjadi semakin krusial.

Perseroda menuntut tata kelola yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap dinamika regulasi serta ekspektasi publik.

BACA JUGA:  Pj Gubsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya 2024 : Wujud Apresiasi Produktivitas Sumut Lebih Unggul

Setiap keputusan strategis harus dikomunikasikan dengan presisi, karena di situlah legitimasi publik dipertaruhkan.

Refleksi akhir tahun 2025 menunjukkan bahwa Sekretariat Perusahaan Bank Sumut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga fungsi strategis sebagai penjaga reputasi institusi.

Kecepatan rilis, ketepatan narasi, kesiapan menghadapi media, dan konsistensi membuka ruang informasi menjadi bagian dari ekosistem tata kelola yang sehat.

Dalam dunia perbankan daerah, keberhasilan tidak hanya diukur dari ekspansi kredit atau laba bersih, tetapi juga dari kemampuan merawat kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dan di balik itu, ada kerja senyap namun menentukan dari sebuah posisi yang sering berada di balik layar: Sekretaris Perusahaan.

Bank Sumut, melalui praktik komunikasinya, menunjukkan bahwa akuntabilitas bukan slogan, melainkan kerja sehari-hari. Di sanalah kepercayaan publik dirawat—pelan, konsisten, dan bertanggung jawab *(zulfikar tanjung – bersertifikat wartawan utama dewan pers)*

News Feed