oleh

Kedua Korban Diduga Sempat Diracun, Tersangka Pembunuhan Ayah dan Abang Kandung Terancam Hukuman Mati

MEDAN – Kedua korban diduga sempat diracun, Tersangka pembunuhan ayah dan abang kandung M Arsyad Kertonawi (20), warga Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi No 43 Lingkungan X B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat terancam hukuman mati.

Sebab, aksi keji itu ternyata telah direncanakan tersangka. Dia terlebih dahulu membeli dan mempersiapkan pisau yang digunakan untuk menghabisi ayah, Sugeng (50) dan abang kandungnya Riski Sarbaini (21) pada Sabtu (28/8/2021) malam itu.

“Tersangka dijerat Pasal 340/338 subsidair 351ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan diduga sempat diracun,” terang Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat rilis kasus pembunuhan ayah dan abang kandung tersebut di Mapolrestabes Medan, pada Selasa (31/8/2021).

BACA JUGA:  Pemkab Karo Terima Penghargaan Menkeu RI Atas Keberhasilan Raih Opini WTP

Dikatakan, pembunuhan itu memang sudah direncanakan tersangka. Sebelum menghujani tikaman ke ayah dan abang kandungnya, tersangka diduga terlebih dahulu memberikan racun rumput dicampur ke minuman.

Beri Racun

Ayah korban sempat meminumnya sampai muntah darah. Sedangkan abangnya hanya mencium aromanya hingga bertengkar dengan tersangka.

Dijelaskan Irsan, pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukuk 09.00 WIB tersangka membeli dua pisau ke Pajak Sukarame 2 seharga Rp60.000. Sajam tersebut disimpan tersangka di lemari.

BACA JUGA:  Oknum Polres Belawan Diancam 15 Tahun Penjara, Polisi Analisis Rekaman CCTV

“Pelaku mengaku pisau tersebut digunakan untuk bunuh diri,” ungkap Irsan.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB tersangka membuat minuman untuk keluarganya diduga sempat diracun. Tak lama kemudian pelaku mengambil pisau dan menentengnya menghampiri ayahnya di teras lalu menikam leher dan perut orang tuanya itu.

Setelah itu, sambung Irsan, pelaku menyebut abangnya sempat melemparnya dengan helm, namun tidak kena.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Terima Kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

“Pelaku langsung menikam bagian dada dan perut abangnya sampai beberapa kali,” jelasnya.

Kemudian, pelaku masuk ke kamar bertemu ibunya dan bersujud serta menjatuhkan pisau. Ibu pelaku meyimpan pisau tersebut.

Peristiwa itu diteriaki ibu dan adik pelaku, meminta tolong kepada warga hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, tersangka tega menghabisi ayah dan abang kandungnya karena sakit hati,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed