oleh

Kapolda Sumut Diminta Tutup Perjudian Beromset Ratusan Juta di Beringin

DELI SERDANG – Praktik berbagai jenis perjudian beromset ratusan juta rupiah setiap harinya masih bebas berlangsung di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Menurut warga, judi dadu dan tembak ikan itu beroperasi di sebuah bangunan yang berdiri di lahan kosong garapan tersebut. Setiap harinya, banyak pengunjung atau pemain yang berdatangan dari luar kota.

“Masih terus beroperasi, belum tersentuh aparat penegak hukum. Selalu banyak orang dari luar daerah yang datang ke lokasi judi itu,” sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (30/8/2021).

Warga menyebut, praktik perjudian itu berlangsung sejak pagi hingga menjelang subuh. Bisnis haram itu beroperasi dalam pengawasan oknum berbadan tegap dan berambut cepak.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-72, Polwan Dituntut Semakin Hebat

“Biasanya ada pengawas perjudian itu berbadan tegap dan berambut cepak. Kapolda Sumut diminta segera menutup lokasi perjudian, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut akan segera menyelidiki praktik perjudian jenis dadu yang diperkirakan beromset ratusan juta setiap harinya di Jalan Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Pelaksana Harian (Lakhar) Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan menegaskan, kepolisian tidak akan pernah membiarkan praktik perjudian karena melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

“Kita tidak pernah membiarkan adanya perjudian, terlebih di masa pandemi ini. Terima kasih atas informasinya. Kita akan selidiki perjudian di Kecamatan Beringin itu,” tegas Muridan, Selasa (10/8/2021) lalu.

BACA JUGA:  Di Karo, Berkedok Warkop, Judi Tembak Ikan Digerebek

Lokasi Perjudian

Ruko (rumah toko) dua pintu yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dituding sebagai lokasi judi Samkwan dan tembak ikan. Selain melakukan tindak pidana, lokasi perjudian beromset ratusan juta ini juga diduga tak patuhi masa PPKM Darurat yang menjadi program prioritas pemerintah.

Ruko berlantai tiga itu disebut-sebut milik Ahay ‘Kurus’ yang bermukim di Kota Medan. Terlihat dari depan ruko ini tak ada bedanya dengan ruko milik orang kebanyakan. Bahkan tidak ada satu kendaraan pun yang terparkir di depan bangunan.

“Kendaraannya parkir di samping bang. Pemain tetap masuk dari depan, tapi pintunya hanya dibuka sedikit,” kata seorang sumber di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Polda Sumut Buka Hotline Aduan Kehilangan Kendaraan

Pria bertubuh tambun ini juga menjelaskan, setiap harinya lokasi judi yang beromset ratusan juta perhari itu buka dari siang dan berhenti beroperasi sekitar jam 12 malam selama tiga bulan terakhir.

Lokasi Judi Samkwan dan Tembak Ikan Sudah Pernah Didemo Warga

“Selalu ramai bang, coba aja abang lihat ke dalam. Mulai dari anak remaja sampai orang yang sudah berumur juga main disitu, makanya omsetnya bisa sampai ratusan juta perhari,” ucapnya dengan nada pelan.

Ia juga bertutur sudah lama melaporkan lokasi judi Samkwan dan tembak ikan itu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed