MEDAN – Tarik ulur penetapan tanaman ganja sebagai bahan baku obat-obatan, mendapat perhatian dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Termasuk seorang pengamat sosial di Medan, Raya Timbul Manurung, atau akrab disapa Ratiman.
Menurut dia, tidak masalah kalau tanaman ganja ditetapkan menjadi tanaman bahan baku obat-obatan. Atau mungkin untuk keperluan lain yang positif. “Ya, selama untuk menjadi komoditi ekspor, komoditi obat-obatan dalam negeri dan sebagai bumbu rempah-rempah dan sayuran, saya setuju,” katanya kepada topmetro.news, Minggu (30/8/2020).
“Selama jadi rempah rempah untuk bumbu makanan, jadi sayuran dan jadi obat-obatan, memang mantap. Tetapi bila jadi rokok, waw…! Jangan…! Menurut kawanku yang bisnis kuliner, biji ganja sering dipakai untuk bumbu. Bumbunya membuat gurih rasa lapar sehingga selera makan. Mirip harum pandan di nasi lemak,” sambungnya.
Dia bahkan mengatakan, ini adalah peluang untuk komoditi ekspor bahan baku obat-obatan dalam negeri dan untuk kuliner. Apalagi menurut dia,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar