oleh

Perampok HP Ditembak Tekab Polsek Sunggal

Medan – Seorang Perampok berinisial ANS (31) warga Jalan Binjai Km12, Gang Amal Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Deli Serdang ditembak Tekab Polsek Sunggal.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH. Sik melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan, Kamis (30/7/2020) sekira pukul 12. 00 WIB.

Diungkapkan Budiman, penangkapan tersangka ini berdasarkan LP/455/K/VII/2020/SPKT Polsek Sunggal yang dibuat korban AR (19) warga Jalan Bunga Sakura Gang Tebu Medan yang mengalami kerugian berupa satu unit telepon selular merek Oppo senilai Rp. 7 Juta.

BACA JUGA:  Polsek Perbaungan Gagalkan Peredaran Ganja 14,2 Kg

Ditambahkan Budiman, setelah pihaknya menerima laporan korban, petugas Tekab dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH. Sik turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Perbuatan Tersangka Terlihat Dari CCTV

Setelah memintai keterangan beberapa orang saksi di lokasi kejadian, polisi mengetahui bahwa ANS adalah pelaku perampokan tersebut berdasarkan bantuan rekaman kamera CCTV dari rumah salah seorang warga.

BACA JUGA:  Reskrim Polsek Sunggal Bekuk Pemilik Narkoba

Selanjutnya, polisi mencari tahu keberadaan tersangka dan berhasil meringkusnya tak jauh dari TKP perampokan. Namun saat akan dilakukan pengembangan terhadap dua rekan tersangka DB dan S (keduanya buron) yang ikut melakukan perampokan. Tersangka ANS mencoba melakukan perlawanan. Sehingga Tekab Polsek Sunggal bertindak tegas dan langsung menembak kaki kanan tersangka dengan dua tembakan di betis dan paha tersangka.

BACA JUGA:  Penggunaan Batching Plant untuk Hindari Covid-19

Kemudian, Tekab Polsek Sunggal memboyong tersangka ANS ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis berikut menyita barang bukti berupa handpone, uang tunai Rp. 200 ribu dan satu paket kecil sabu-sabu.

Tekab Polsek Sunggal Juga Menyita Narkoba Dari Tersangka

AKP Budiman SE menuturkan,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed