oleh

Prof Subhilhar Jadi Ketua Timsel KI Sumut

MEDAN – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Prof Subhilhar sebagai Ketua Timsel dan Prof Amrin Saragih sebagai Wakil Ketua Timsel.

Pemilihan keduanya berdasarkan musyawarah KI Sumut yang berlangsung di Lantai 6, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (31/5).

Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Wakil Ketua KI Pusat yang juga Timsel KI Sumut Hendra J Kede (virtual), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus,  dan Akademisi Prof Subhilhar, Prof Amrin Saragih dan Prof Mohd Hatta.

BACA JUGA:  Bocah Penderita Hydrocephalus Izzatun Nisa Dapat Bantuan Dari Pemkab Palas

Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dalam kesempatan itu mengatakan, jika gubernur tidak ada menetapkan atau menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Timsel berdasarkan surat keputusan (SK), maka hal itu dapat dilaksanakan dengan musyawarah dengan memilih Ketua dan Wakil Timsel.

“Jika gubernur tidak menetapkan Ketua dan Wakil Ketua dalam SK maka musyawarah akan dilakukan oleh Timsel. Pengalaman kami di Kalimantan untuk menunjuk juga sekretaris bukan anggota yang mengurusi surat menyurat,” katanya.

BACA JUGA:  AKP Irwansah Sitorus SH MH Didoakan Sukses oleh BKM Masjid Agung Medan

Dijelaskannya, sekretaris bukan anggota ini nantinya hanya mengurusi surat-menyurat namun tidak sebagai pengambil keputusan.

“Ini hanya kita perlukan untuk administrasi kita, namun tidak sebagai pengambil keputusan dan juga tidak tercantum dalam tandatangan surat menyurat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar menyampaikan, dengan musyawarah ini telah sah keduanya dalam melaksanakan tugas ke depan nantinya. Dinas Kominfo nantinya akan bertugas membantu dalam sekretariatan.

BACA JUGA:  HAJI BAHAR POTENSI MEMENANGKAN PILKADA. BATU BARA : ANALISIS POLITIK

Sementara Ketua Timsel KI Sumut Subhilhar dalam kesempatan itu meminta kerja sama dari semua pihak agar seleksi KI Sumut ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Usai musyawarah kegiatan tersebut,  dilanjutkan dengan rapat pembahasan teknis dan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. (A-05/intipos)

Komentar

News Feed